Bangkit dari Pandemi, Sembilan Industri TPT Ekspansi Senilai Rp10,5 Triliun

Dipublikasikan oleh Jovita Aurelia Sugihardja

01 Maret 2024, 07.58

Sumber: Kemenperin.go.id

Industri benih dan produk benih (TPT) masih berjuang untuk pulih dari tekanan dampak pandemi COVID-19. Sesuai Peta Jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT menjadi salah satu sektor kunci pembangunan karena memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian.

“Sebagai sektor produksi dan ekspor yang kuat, Kementerian Perindustrian akan berupaya semaksimal mungkin menjaga produktivitas industri TPT,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Provinsi Bandung, Kamis (23/12). dan APD. produksi,” ujarnya.
Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi mencatat kontribusi industri TPT terhadap PDB sektor manufaktur pada triwulan III tahun 2021 sebesar 6,08%. Sementara itu, laju pertumbuhan industri TPT membaik menjadi 4,27% (q-o-q) menjadi 0,48% pada triwulan II tahun 2021.

“Bahkan ekspor TPT pada Januari-Oktober 2021 meningkat 19% menjadi Rp10,52 miliar, sedangkan nilai investasinya meningkat 12% menjadi Rp 5,6 triliun,” jelasnya.

Oleh karena itu Menperin menyampaikan terima kasih kepada sembilan perusahaan TPT yang sedang berkembang dengan nilai investasi tinggi yakni Rp 2 triliun di Pulau Jawa dan Rp 8,5 triliun di Provinsi Riau. Perluasan ini mewakili visi positif para pelaku industri TPT untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi yang memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

“Hal ini menunjukkan bahwa industri TPT bukanlah industri yang mengalami matahari terbenam, namun sudah menjadi industri yang sedang terbit. Ia berkata: "Melihat sisi positif dan negatifnya, saya sangat yakin bahwa industri tekstil dalam negeri akan terus tumbuh dan berkembang pesat."

Kementerian Perindustrian meyakini investasi pada industri TPT Indonesia akan terus meningkat di masa depan. Realisasi investasinya adalah industri manufaktur tekstil, real estate, manufaktur tekstil, serta industri sandang. Hal ini sesuai dengan tingkat substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022 yang diusung oleh Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi.

“Perkembangan industri yang berasal dari produksi baru ini akan memudahkan pencarian bahan baku industri tekstil. Menteri Perdagangan, Perindustrian dan Energi menyampaikan: “Saya sangat berharap hari ini menjadi kebangkitan TPT nasional.”

9 melakukan investasi pada perusahaan TPT, khususnya PT. Dhanar Mas Peduli, PT. Embee Plumbon Tekstil, PT. Kewalam Indonesia, PT. Fan Brothers Tbk, PT. Angana Kurnia Putra, PT. Sipatex Putri Lestari, PT. Bandung Djaja Textile, PT. Sinar Para Taruna Textile me PT. Wilayah Asia Pasifik. “Kami berharap perusahaan-perusahaan ini dapat terus melanjutkan dan meningkatkan kinerjanya hingga menjadi pemain tekstil global,” imbuhnya.

Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi akan memastikan Pemerintah melakukan mitigasi dampak pandemi COVID-19 dan meningkatkan kinerja industri tekstil.

Jenis kebijakan ini dilakukan melalui program seperti pemberian insentif keuangan melalui kredit pajak dan pengecualian untuk meningkatkan rantai pasokan dan mendukung sektor usaha kecil dan menengah, penciptaan, pengembangan keseimbangan produk dan verifikasi industri kemampuan. dari pusat sumber daya.

Tujuan selanjutnya adalah pemberlakuan tindakan pengendalian impor dan pemulihan perdagangan terhadap industri TPT sebagai upaya perlindungan pasar dalam negeri melalui penerbitan arahan impor, pengenaan bea masuk yang terlalu mahal (BMAD) dan tindakan pengamanan bea masuk. . (BMTP) atau alat pelindung diri.

Selanjutnya penerapan Industri 4.0 pada sektor tekstil dan sandang melalui program perbaikan mesin dan peralatan, pembuatan beacon Industri 4.0, peningkatan aliran sumber daya melalui Departemen Industri Tekstil Indonesia (ISTIH) dan pengenalan produk tekstil. pengemasan di kawasan industri. .

“Kami juga mencanangkan kebijakan IOMKI, harga gas yang kompetitif untuk mendorong penerapan ekonomi sirkular dan berkelanjutan di industri tekstil serta meningkatkan kemampuan SDM,” kata Agus. Selain itu juga akan menyempurnakan program P3DN, mendorong cepatnya implementasi perjanjian dagang FTA, dan menghapus nilai tukar minimum 40 jam bagi PLN.

“Kami mengusulkan penurunan tarif PPH korporasi dan insentif BMDTP bahan baku menjadi 22% untuk FY2020 dan 2021, menjadi 20% mulai FY2022 dan menyediakan BMDTP untuk bahan baku impor,” ujarnya.

Menteri Perdagangan, Perindustrian dan Energi sangat yakin bahwa program dan kebijakan tersebut akan efektif dalam meningkatkan investasi, kinerja dan produktivitas industri TPT. “Kami berharap upaya yang kami lakukan dapat mencapai cita-cita kami demi kerajaan sandang nasional dan Indonesia tangguh,” tutupnya.

Disadur dari: https://kemenperin.go.id/artikel/23035/Bangkit-dari-Pandemi