Bahaya pembangunan tanggul laut raksasa di perairan Pulau Jawa

Dipublikasikan oleh Kania Zulia Ganda Putri

22 April 2024, 19.47

id.pinterest.com

Usulan pembangunan tanggul laut raksasa di Pantai Utara Pulau Jawa, seperti yang dibahas dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan dipimpin oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, mendapat kritik dari organisasi lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup (WALHI). Menurut WALHI, proposal ini dipandang sebagai solusi yang keliru untuk krisis iklim dan ekologi dan menimbulkan kekhawatiran tentang potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.

Para pengkritik berpendapat bahwa pembangunan tanggul laut raksasa dapat memperburuk degradasi ekologi dan isu-isu sosial, dan bukannya mengatasi akar permasalahan perubahan iklim.

Turut hadir dalam seminar tersebut, sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju. Mereka adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Bob Arthur Lombogia, serta para pejabat yang mewakili Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Perikanan serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menko Perekonomian beralasan bahwa proyek tanggul laut raksasa ini sangat dibutuhkan karena wilayah Utara Jawa yang meliputi lima kawasan pertumbuhan, 70 kawasan industri, lima kawasan ekonomi khusus, dan lima kawasan pusat pertumbuhan, sering terganggu oleh banjir rob.

Menurut WALHI, proyek tanggul laut yang diusulkan, yang melibatkan reklamasi laut, dianggap sebagai kesalahpahaman pembangunan dan tidak mungkin mengatasi akar masalah dari kerusakan ekologi di Pulau Jawa.

Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, menyatakan keprihatinannya bahwa proyek ini mungkin akan menguntungkan industri ekstraktif dan gagal untuk memberikan solusi yang berkelanjutan untuk tantangan ekologi di wilayah tersebut.

"WALHI memandang bahwa rencana pemerintah membangun tanggul laut dengan cara mereklamasi laut adalah sebuah kesalahpahaman pembangunan. Proyek ini tidak akan menyelesaikan akar masalah kehancuran ekologis Pulau Jawa yang selama ini dieksploitasi untuk kepentingan industri ekstraktif baik di darat maupun di pesisir, laut dan pulau-pulau kecil," ujar Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, 11 Januari 2024.

Buku "Jawa Runtuh" yang diterbitkan oleh WALHI pada tahun 2012 menyoroti kehancuran dan kebangkrutan sosial-ekologis Pulau Jawa. Buku ini menelusuri degradasi ini ke sejarah eksploitasi sumber daya alam di pulau ini, mulai dari era kolonial hingga era pasca reformasi. Menurut buku tersebut, eksploitasi sumber daya alam dalam jangka waktu yang lama ini telah menyebabkan kehancuran daya dukung ekologis Pulau Jawa.

Wilayah pesisir utara, yang membentang dari Banten hingga Jawa Timur, telah mengalami masalah lingkungan yang signifikan, terutama izin industri skala besar yang berkontribusi terhadap penurunan permukaan tanah yang cepat.

Alih-alih membangun tanggul laut raksasa, solusi yang lebih efektif adalah dengan mengevaluasi dan mencabut berbagai izin industri besar di sepanjang pantai utara Jawa. Proyek tanggul laut dikhawatirkan akan memperburuk degradasi sosial dan ekologi, menyebarkan kerusakan dari daratan ke pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil.

Perspektif ini menekankan pentingnya mengatasi akar penyebab tantangan lingkungan, seperti praktik industri yang tidak berkelanjutan dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, daripada mengimplementasikan proyek-proyek infrastruktur berskala besar yang dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Krisis di perairan utara Jawa

Pembangunan tanggul laut raksasa, yang membutuhkan pasir laut dalam jumlah besar, dapat menyebabkan kerusakan perairan atau laut di sepanjang pantai utara Pulau Jawa. Hal ini, pada gilirannya, menjadi ancaman bagi mata pencaharian ratusan ribu nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya pada perairan tersebut.

Referensi proyek reklamasi Teluk Jakarta pada tahun 2021, yang memperkirakan kebutuhan pasir laut dalam jumlah besar, menyoroti potensi dampak lingkungan yang terkait dengan proyek-proyek tersebut.

Pada tahun 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan kebutuhan pasir laut untuk proyek reklamasi Teluk Jakarta mencapai 388.200.000 meter kubik.

Merusak hutan bakau

Pemerintah mengklaim bahwa proyek ini merupakan skenario mitigasi krisis iklim di pesisir utara Jawa. Namun, pada kenyataannya, proyek tanggul laut raksasa ini tidak akan mampu menjawab krisis iklim yang dihadapi masyarakat pesisir.

Proyek ini justru akan mempercepat kerusakan ekosistem mangrove yang selama ini terjadi di pesisir utara Jawa. Sebagai contoh, akibat beban industri yang sangat berat di pesisir utara Jawa Tengah, luasan hutan bakau terus mengalami penurunan.

Pada tahun 2010, luas mangrove mencapai 1.784.850 hektar. Pada tahun 2021, mengalami penyusutan yang sangat signifikan, dimana luasannya hanya tercatat 10.738,62 hektar. Begitu juga di pesisir Jakarta. Saat ini, luasan mangrove tercatat tidak lebih dari 25 hektar. Padahal, sebelum adanya proyek reklamasi, luasannya tercatat lebih dari seribu hektar.

Menggusur nelayan

Di Jakarta, pembangunan tanggul laut yang masih berlangsung hingga saat ini telah mengancam keberlangsungan hidup para nelayan yang tinggal di pesisir utara Jakarta. Berdasarkan hasil analisis risiko pembangunan NCICD tahap A yang dilakukan oleh Kementerian PUPR, sekitar 24.000 nelayan di Jakarta Utara terancam digusur.

Penggusuran ini mau tidak mau menyebabkan potensi hilangnya mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan, karena harus direlokasi ke wilayah lain yang aksesnya jauh dari laut dan kapal.

Alih-alih melindungi identitas nelayan dengan menjaga aksesibilitas nelayan ke laut, pemerintah justru merencanakan pelatihan untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi nelayan yang terkena dampak penggusuran. Dengan cara ini, ancaman hilangnya identitas nelayan akibat pembangunan NCID di Teluk Jakarta semakin besar.

Disadur: www.ekuatorial.com