Analisis Prosedur dan Implementasi K3 dalam Ruang Terbatas di Area Boiler PLTU X Jawa Timur

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah

20 Februari 2025, 14.25

petrotrainingasia.com

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam ruang terbatas (confined space) menjadi perhatian utama di berbagai industri berisiko tinggi, termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Paper ini bertujuan untuk menilai kepatuhan prosedur K3 dalam pekerjaan di ruang terbatas dengan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 11 Tahun 2023. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengevaluasi klasifikasi ruang terbatas, izin masuk, prosedur kerja aman, perlengkapan keselamatan, serta peran personel K3 dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan sesuai regulasi.

Evaluasi dilakukan berdasarkan enam parameter standar K3 di ruang terbatas sesuai Permenaker No. 11 Tahun 2023:

  1. Penetapan klasifikasi ruang terbatas
  2. Pembatasan akses masuk ruang terbatas
  3. Izin masuk ruang terbatas
  4. Prosedur kerja aman
  5. Peralatan dan perlengkapan keselamatan
  6. Personel K3 yang bertugas

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prosedur K3 dalam ruang terbatas boiler PLTU X telah dilakukan dengan optimal, meskipun terdapat beberapa ketidaksesuaian pada aspek tertentu. Berikut hasil evaluasinya:

  • Penetapan klasifikasi ruang terbatas – 100% (Sangat Baik)
    • Perusahaan telah mengklasifikasikan ruang terbatas dengan baik melalui analisis potensi bahaya dan penerapan prosedur keselamatan.
  • Pembatasan akses masuk – 100% (Sangat Baik)
    • Akses masuk dikontrol dengan tanda larangan dan pengamanan pasif.
  • Izin masuk ruang terbatas – 89.7% (Baik)
    • Sebagian besar prosedur izin telah diterapkan, namun beberapa aspek seperti pemeriksaan tegangan listrik dan pemantauan durasi kerja belum sepenuhnya terdokumentasi.
  • Prosedur kerja aman – 96.7% (Sangat Baik)
    • Pengujian gas, isolasi energi, ventilasi, dan rencana tanggap darurat telah diterapkan, tetapi masih perlu penyempurnaan pada pemantauan atmosfer selama pekerjaan berlangsung.
  • Peralatan dan perlengkapan – 96.3% (Sangat Baik)
    • Semua peralatan utama tersedia, tetapi prosedur terkait APD belum terdokumentasi dengan jelas.
  • Personel K3 – 87.4% (Baik)
    • Masih terdapat pekerja yang belum memiliki lisensi K3 untuk pekerjaan ruang terbatas.

Prosedur K3 telah diterapkan dengan baik, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi:

  • Tidak semua pekerja memiliki lisensi K3 ruang terbatas, dengan hanya 59% pekerja yang telah tersertifikasi.
  • Pemantauan atmosfer belum dilakukan secara berkelanjutan, sehingga ada risiko akumulasi gas beracun selama pekerjaan berlangsung.
  • Pencatatan dan dokumentasi prosedur keselamatan masih perlu diperbaiki, terutama dalam aspek permit to work dan daftar petugas K3 penyelamat.

Namun, beberapa keberhasilan juga dicatat:

  • Selama periode penelitian, tidak ada kecelakaan kerja yang terjadi di area boiler PLTU X.
  • Identifikasi bahaya telah dilakukan sebelum pekerjaan dimulai, memastikan kesiapan alat dan kondisi lingkungan kerja.
  • Penggunaan APD telah diterapkan dengan baik di lapangan, meskipun belum sepenuhnya terdokumentasi dalam SOP perusahaan.

Kelebihan 

Menggunakan pendekatan berbasis data dengan evaluasi langsung di lapangan. Studi kasus konkret memberikan gambaran nyata implementasi K3 dalam industri pembangkit listrik. Mengacu pada regulasi terbaru (Permenaker No. 11 Tahun 2023), memastikan hasil penelitian relevan dengan standar keselamatan nasional.

Kekurangan

Belum mengeksplorasi faktor perilaku pekerja dalam kepatuhan terhadap prosedur keselamatan. Tidak ada perbandingan dengan implementasi K3 di perusahaan lain untuk menilai efektivitas relatif. Kurangnya analisis ekonomi terkait dampak implementasi prosedur keselamatan terhadap efisiensi kerja dan biaya operasional.

Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa langkah perbaikan yang direkomendasikan adalah:

  1. Meningkatkan Kepemilikan Sertifikasi K3 bagi Pekerja
    • Memastikan 100% pekerja di ruang terbatas memiliki sertifikasi sesuai regulasi.
    • Mengadakan pelatihan berkala untuk memperbarui pemahaman pekerja mengenai prosedur keselamatan.
  2. Optimalisasi Pemantauan Atmosfer Ruang Terbatas
    • Menggunakan sensor gas real-time untuk mendeteksi perubahan atmosfer.
    • Melakukan pengukuran atmosfer berkala, bukan hanya sebelum pekerjaan dimulai.
  3. Perbaikan Dokumentasi dan SOP K3
    • Menyempurnakan formulir izin kerja (Permit to Work) sesuai dengan regulasi terbaru.
    • Menambahkan daftar lengkap petugas K3 penyelamat dalam dokumen prosedural.
  4. Peningkatan Kesadaran Keselamatan melalui Simulasi dan Pelatihan
    • Mengadakan simulasi keadaan darurat untuk meningkatkan kesiapsiagaan pekerja.
    • Menyediakan media edukasi seperti video instruksional dan modul pelatihan interaktif.

Komprehensif tentang implementasi prosedur K3 dalam ruang terbatas di area boiler PLTU X. Secara keseluruhan, prosedur K3 telah diterapkan dengan baik, namun masih ada ruang untuk perbaikan dalam aspek sertifikasi pekerja, pemantauan atmosfer, dan dokumentasi keselamatan.

Dengan menerapkan rekomendasi yang disarankan, PLTU X dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan nasional dan mengurangi risiko kecelakaan kerja di ruang terbatas.

Sumber Artikel

Ainudin, J. A., Arini, S. Y., Ernawati, M., & Imaduddin, A. (2024). Analisis Prosedur dan Pelaksanaan K3 Ruang Terbatas di Area Boiler PLTU X Jawa Timur. Jurnal Promotif Preventif, 7(2), 310-319.