Analisis Emergency Response Procedure dan Sistem Proteksi Kebakaran di Gedung Upper 2 Perusahaan Manufaktur Produksi Footwear

Dipublikasikan oleh Izura Ramadhani Fauziyah

11 Maret 2025, 13.51

pengkajiteknis.com

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri manufaktur merupakan aspek penting yang harus diperhatikan untuk mencegah kecelakaan kerja, termasuk kebakaran. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dengan petugas EHS Officer, serta analisis dokumen perusahaan. Standar yang digunakan meliputi NFPA 10 (2018), NFPA 72 (1995), NFPA 101 (1995), dan SNI 03-1735-2000. Evaluasi dilakukan terhadap organisasi tanggap darurat, prosedur ERP, latihan evakuasi (evacuation drill), serta sistem proteksi kebakaran seperti APAR dan hidran.

Gedung Upper 2 memiliki luas 6.136 m² dan terdiri dari dua area, yaitu produksi dan kantor. Area produksi memiliki risiko kebakaran sedang karena adanya bahan mudah terbakar seperti kulit, lem, dan cairan primer. Area kantor memiliki risiko kebakaran ringan. Menurut Kepmenaker No. 186 Tahun 1999, bangunan ini diklasifikasikan sebagai bahaya kebakaran Sedang II, yang berarti memerlukan sistem proteksi kebakaran yang memadai.

Perusahaan telah membentuk tim tanggap darurat dengan struktur organisasi yang terdiri dari Commander Emergency Preparedness & Response Plan sebagai pemimpin, Coordinator Fire Fighter & Combat Disaster untuk tim pemadam kebakaran, dan Coordinator Evacuation & Rescue untuk evakuasi serta pertolongan pertama. Tim ini sudah memiliki pelatihan khusus dan sertifikasi fire brigade, sesuai dengan regulasi K3 di Indonesia.

Prosedur ERP telah disusun dengan mengacu pada berbagai regulasi seperti UU No. 1/1970, Kepmenaker No. 186/1999, dan Permen PU No. 6/2008. Beberapa elemen penting dalam ERP meliputi sistem komunikasi darurat, identifikasi bahaya, struktur organisasi tanggap darurat, jalur evakuasi dan titik kumpul, pelatihan dan simulasi, serta pelaporan dan investigasi pasca kejadian. Namun, paper ini menemukan bahwa prosedur teknis pemadaman kebakaran belum disusun secara mendetail, sehingga perlu perbaikan.

Latihan evakuasi dilakukan rutin setiap 6 bulan sekali. Dari hasil simulasi pada tahun 2023, sebanyak 1.498 pekerja berhasil dievakuasi dalam 2 menit 49 detik, lebih cepat dari target 3 menit. Tidak ada kecelakaan atau korban luka selama simulasi. Namun, ditemukan satu alarm manual tidak berfungsi, sehingga perlu diperbaiki. Sistem proteksi kebakaran meliputi detektor asap, panas, dan beam detector yang sesuai dengan NFPA 72 (1995). Alarm terintegrasi dengan detektor dan diuji setiap 6 bulan. Namun, ditemukan alarm manual yang tidak berfungsi saat simulasi, yang perlu segera diperbaiki.

Gedung 2 memiliki 26 APAR jenis Dry Chemical Powder, yang sesuai untuk kebakaran kelas A (bahan padat) dan kelas C (listrik). Berdasarkan standar NFPA 10 (2018), jumlah dan distribusi APAR di gedung ini sudah memenuhi syarat. Gedung ini memiliki 4 hidran indoor dan 7 hidran outdoor, yang sesuai dengan standar NFPA 14 (1995) dan sudah ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau tanpa terhalang. Jalan keluar dari bangunan tersedia di tiga lokasi berbeda. Koridor evakuasi tidak terhalang oleh benda lain. Rute evakuasi dibuat menggunakan stiker fluoresen agar tetap terlihat dalam kondisi gelap. Titik kumpul telah disediakan di dua lokasi yang aman dari reruntuhan. Emergency lamp tersedia di tangga dan exit.

Kesimpulan

  1. Prosedur tanggap darurat sudah baik, namun perlu penambahan instruksi teknis pemadaman kebakaran.
  2. Sistem proteksi kebakaran cukup memadai, tetapi satu alarm manual perlu diperbaiki.
  3. Sarana penyelamatan jiwa sudah sesuai standar, sehingga mendukung evakuasi aman dan cepat.

Saran

  1. Perusahaan harus menyusun instruksi teknis lebih mendetail tentang pemadaman api.
  2. Perbaikan alarm manual yang tidak berfungsi saat latihan evakuasi.
  3. Peningkatan frekuensi inspeksi dan pemeliharaan sistem proteksi kebakaran.

Sumber Artikel

Moch. Luqman Ashari, Aulia Yasfa Azzahra, Utsman Hanif Ramadhani, dan Moch Nehru Andhy Qirana. Analisis Emergency Response Procedure dan Sistem Proteksi Kebakaran di Gedung Upper 2 Perusahaan Manufaktur Produksi Footwear. IJESPG Journal, Vol. 1, No. 3 (2023).