Pendidikan
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025
Uji Kompetensi Guru disingkat UKG adalah sebuah kegiatan Ujian untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content Guru. Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi pedagogik yang diujikan adalah integrasi konsep pedagogik ke dalam proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas.
Latar Belakang
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kondisi dan situasi yang ada menjadi sebab masing-masing guru memiliki perbedaan dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan. Untuk mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru harus dilakukan pemetaan kompetensi guru melalui uji kompetensi guru. Uji kompetensi guru (UKG) dimaksudkan untuk mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Peta penguasaan kompetensi guru tersebut akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru. Output UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.
UKG wajib diikuti semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS. Pelaksanaan UKG melibatkan berbagai instansi antara lain BPSDMPK-PMP, LPMP, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Agar seluruh instansi yang terlibat dalam pelaksanaan UKG memiliki pemahaman yang sama tentang mekanisme pelaksanaan UKG, maka perlu disusun informasi yang lengkap tentang mekanisme pelaksanaan UKG tahun 2012
Dasar Hukum
Dasar hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan UKG adalah sebagai berikut.
Tujuan
Peserta
Tempat Ujian
Uji Kompetensi Guru akan dilaksanakan di TUK yang telah ditetapkan dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai dengan persyaratan yang telah diverifikasi oleh LPMP. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menetapkan tempat UKG:
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Geodesi dan Geomatika
Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 18 Februari 2025
Geologi struktur adalah salah satu cabang ilmu geologi yang masuk dalam jenis geologi dasar. Kajian dalam geologi struktur meliputi gaya-gaya yang bekerja pada batuan dan pembentukan struktur geologi melalui proses-proses geologi dan mekanismenya. Tujuan dari kajian geologi struktur adalah memberikan pemahaman terhadap struktur geologi dan tektonika lempeng yang berkaitan dengan deformasi batuan. Analisis geologi struktur secara khusus menggunakan analisis dinamika yang memperhitungkan energi, gaya, tegangan dan regangan. Pengumpulan data pada geologi struktur harus sinkron dan mengandalkan intuisi dan kreativitas agar dapat menghasilkan informasi yang lengkap.
Kajian
Struktur geologi
Struktur geologi adalah hasil deformasi pada kerak yang terbentuk dalam waktu yang berkisar antara ratusan hingga jutaan tahun yang lalu. Struktur geologi terbagi menjadi dua jenis, yaitu struktur primer dan struktur sekunder. Struktur primer merupakans struktur geologi yang terbentuk sebelum atau bersamaan dengan pembentukan batuan. Sedangkan struktur sekunder merupakans struktur geologi yang terbentuk akibat gaya tektonik. Struktur primer terbentuk pada batuan sedimen maupun batuan beku. Pada batuan sedimen terbentuk strukutur yang meliputi bidang perlapisan, lapisan bersusun, lapisan silang siur dan jejak binatang. Sedangkan pada batuan beku dihasilkan struktur geologi yang disebut kekar kolom. Kekar kolom terbentuk akibat pendinginan rekahan-rekahan yang tegak lurus terhadap pendinginan aliran lava dan berbentuk segi enam. Sementara itu, struktur sekunder merupakan struktur geologi yang terbentuk setelah terbentuknya batuan. Bentuk dari struktur sekunder meliputi lipatan, kekar dan sesar.
Kekar
Kekar merupakan rekahan-rekahan pada batuan yang berbentuk lurus dan tidak menimbulkan pergeseran. Pembentukan rekahan secara umum akibat adanya tekanan dan tarikan, tetapi tidak memiliki pergerakan yang sejajar dengan bidang rekahan. Kekar membuat batua yang tersingkap menjadi terpisah-pisah menjadi blok-blok. Ukuran blok ditentukan oleh tingkat kerapatan kekar. Pada kekar umumnya terdapat dua jenis rekahan dengan sudut kemiringan antara 45 hingga 90 derajat. Luas wilayah kekar dapat mencapai ribuan meter persegi. Penyebabnya berkaitan dengan sesar besar atau oleh pengangkatan kerak. Secara umum, kekar terbentuk pada batuan yang regas. Selain dari hasil pembumbungan atau penekanan dan tarikan dari kerak, kekar juga dapat terjadi akibat pelepasan beban atau pemuaian batuan. Pada batuan vulkanik terbentuk kekar kolom sebagai akibat adanya tegasan yang muncul selama pendinginan lava. Kekar kolom ini terbentuk setelah batuan mengerut.
Sesar
Definisi mengenai sesar telah diberikan secara lengkap oleh para ahli geologi struktur. Definisi paling sederhana dan umum dari sesar adalah bidang rekahan yang disertai dengan rekahan. Marland Pratt Billings mendefinisikan sesar sebagai bidang rekahan yang disertai dengan pergeseran relatif dari satu blok batuan dengan blok batuan yang lain. Pergeseran relatif ini memiliki jarak dalam satuan milimeter hingga kilometer. Luas bidang pergeseran berkisar dalam satu sentimeter hingga kilometer.
Sesar selalu disertai dengan gempa bumi. Kejadiannya dalam waktu yang singkat, tetapi mencakup area yang luas. Gelombang deformasi menyebar ke segala arah akibat dari gempa bumi yang menyertai sesar. Magnitudo gempa bumi semakin besar ketika luas wilayah yang terdampak oleh sesar dan pergeserannya semakin luas. Berdasarkan arah pergeserannya, sesar dibedakan menjadi tiga jenis yaitu sesar tukik geser, sesar geser dan sesar miring. Sesar tukik geser hanya menghasilkan pergeseran yang arahnya vertikal. Sesar tukik geser dibagi menjadi dua jenis, yaitu sesar naik dan sesar turun. sesar geser hanya menghasilkan pergeseran ke arah horizontal, sedangkan sesar miring menghasilkan pergeseran ke arah vertikal dan horizontal.
Metode ilmiah
Geologi struktur dapat dipelajari menggunakan pengetahuan tiga dimensi yang umum digunakan pada bidang arsitektur. Hal lain yang juga diperlukan adalah peta topografi, gambar, foto dan citra satelit atau radar, dan data geofisika. Proses penyelidikan geologi struktur diadakan melalui pengamatanlangsung pada lokasi yang telah ditetapkan. Penyelidikan geologi struktur diadakan di singkapan-singkapan batuan yang telah terdeformasi. Seluruh kondisi deformasi diamati. Mulai dari bentuk batuan yang terlipat atau tersesarkan, serta bentuk dan kekuatan deformasi. Informasi mengenai hal-hal tersebut diperoleh dengan pengukuran langsung terhadap unsur-unsur struktur geologi. Setiap unsur struktur geologi terdiri dari unsur mikro, meso dan makro yang saling berkaitan satu sama lain. Penyimpulan informasi diperoleh melalui pembentukan hubungan antara unsur struktur geologi mikro dengan unsur struktur geologi meso atau makro.
Pemetaan
Citra inframerah
Pemetaan pada geologi struktur lebih mengutamakan citra inframerah dibandingkan citra satelit. Sinar inframerah dapat menyerap warna. Pemakaian sinar inframerah sangat sesuai untuk bidang batuan yang melemah akibat infiltrasi oleh air permukaan. Pemakaian sinar inframerah juga sesuai untuk bebatuan yang membentuk badan sungai akibat terisi oleh air permukaan. Batuan akan ditampilkan dengan warna merah karena dapat memantulkan sinar inframerah, sedangkan air akan ditampilkan dengan warna yang lebih gelap. Cakupan pengamatan dengan citra inframerah berkisar antara skala 1:100.000 hingga 1:1.000.000.
Dukungan keilmuan
Struktur geologi sebagai kajian dari geologi struktur dapat dikaji dengan mudah melalui dukungan pengetahuan mengenai stratigrafi, sedimentologi dan paleontologi. Ketiga pengetahuan tersebut digunakan untuk menjelaskan dan menafsirkan urutan kedudukan asal dari suatu lapisan batuan. Pengkajian geologi struktur juga memerlukan pengetahuan tentang petrologi dan geokimia untuk menjelaskan asal usul struktur geologi. Sedangkan aktivitas struktur geologi khususnya yang resen dapat dijelaskan melalui pengetahuan geomorfologi. Pada struktur geologi di bawah tanah dan di dasar laut diperlukan dukungan pengetahuan mengenai geofisika, oseanografi dan geologi bawah tanah.
Penerapan
Eksplorasi dan penambangan mineral
Geologi struktur berperan penting dalam kegiatan penemuan, evaluasi dan pertambangan deposit mineral. Kegiatan ini dapat menerapkan geologi striuktur pada ukuran skala apapun. Namun, teknik dasar dari geologi struktur secara umum kurang dimanfaatkan atau diabaikan. Kegiatan geologi struktur sangat sulit di lakukan pada area yang tidak memiliki singkapan yang signifikan. Pada area tersebut, penyelidikan ilmiah menggunakan metode deduktif dibandingkan dengan metode induktif.
Penerapan geologi struktur dalam proses eksplorasi dan penambangan mineral secara efektif dilakukan dengan integrasi terhadap himpunan data dari ilmu kebumian yang tersedia. Ilmu-ilmu ini meliputi ilmu geofisika, kajian mengenai batuan utuh dan teknik pengujian khusus pada geokimia, alterasi, geokronologi, analisis cekungan, dan pemahaman tentang mineral.
Sumber Artikel : Merlin Reineta
kesehatan
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025
Apoteker (apt.) merupakan gelar profesi bagi seseorang yang telah menempuh pendidikan profesi apoteker dan mengucapkan sumpah jabatan apoteker. Sebelum menempuh pendidikan profesi apoteker, seseorang harus menempuh pendidikan sarjana farmasi terlebih dahulu untuk memperoleh gelar akademik sarjana sains (S.Si.) atau sarjana farmasi (S.Farm.) yang umumnya ditempuh dalam waktu empat tahun. Setelahnya, barulah seorang sarjana tersebut dapat melanjutkan pendidikan profesi apoteker (apt.) yang umumnya dicapai dalam waktu satu tahun. Jadi, total waktu yang dibutuhkan seseorang untuk menjadi seorang apoteker adalah lima tahun. Konsep pendidikan ini serupa dengan yang dijalani seseorang untuk menjadi seorang dokter, di mana setelah memperoleh gelar sarjana kedokteran (S.Ked.), mereka harus melanjutkan pendidikan bagi dokter muda atau koasistensi untuk memperoleh gelar dokter (dr.).
Dalam praktik klinis, apoteker berperan sebagai pengawas atas peresepan yang dikeluarkan oleh dokter. Sebagai profesi yang memelajari obat-obatan secara mendalam, mulai dari cara pembuatannya sampai dengan bagaimana obat tersebut memberikan reaksi tertentu pada tubuh, apoteker secara aktif menelaah, mengoreksi, dan memberi masukan kepada dokter dan tim medis lainnya dalam memberikan terapi pada pasien.
Dalam menjalankan praktik kefarmasian, apoteker mengenakan jas berwarna putih gading.Hal ini berbeda dengan dokter yang mengenakan jas berwarna putih tulang saat menjalankan praktik kedokteran. Di Indonesia, tenaga kesehatan yang mengenakan baju resmi berupa jas hanya apoteker dan dokter saja.
Sejarah
Istilah apoteker dan apotek bermula dari dokter Claudius Galenus dari Pergamum (129–199) yang biasa dikenal sebagai Galen. Ia menamakan tempatnya memeriksa pasien sebagai latron dan tempat Galen menyimpan obat sebagai apotheca, yang secara harfiah berarti gudang. Pada tahun 1240, negara Kerajaan Sisilia untuk pertama kalinya mengeluarkan undang-undang yang memisahkan pekerjaan dokter dan apoteker. Dokter hanya boleh memeriksa pasien dan menulis resep, tetapi obat dibuat dan diserahkan ke pasien oleh apoteker.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam pertemuan di Vancouver 1997 menggunakan istilah 7 Star Pharmacist untuk menyatakan peran dan tanggung jawab seorang apoteker yang bermutu. Pada tahun 1999 yang dicantumkan pada Annex 7, badan dunia ini mengeluarkan Good Pharmacy Practice In Community And Hospital Pharmacy Settings.
Perkembangan di Indonesia
Apoteker di Indonesia bergabung dalam organisasi profesi apoteker yang disebut Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Apoteker di Indonesia sering kali dipersepsikan publik sebagai seseorang yang bekerja di apotek. Namun, sebenarnya lingkup kerja apoteker tidak hanya di apotek semata, melainkan juga dapat bekerja di sektor publik–seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)–atau sektor swasta–seperti perusahaan farmasi.
Sebelum menempuh pendidikan apoteker di Indonesia, calon mahasiswa akan diminta untuk memilih konsentrasi yang menjadi fokus keilmuan apoteker. Umumnya konsentrasi yang dapat dipilih meliputi Farmasi Industri, dan Farmasi Klinik dan Komunitas. Apoteker dengan konsentrasi Farmasi Industri akan tepat untuk bekerja di industri farmasi pada beragam bidang seperti regulatory affairs, pemastian mutu, penjaminan mutu, produksi, distribusi, dan lain-lain. Sementara itu, apoteker dengan konsentrasi Farmasi Klinik dan Komunitas akan tepat untuk bekerja di apotek, rumah sakit, dan lain-lain. Walaupun terdapat klasterisasi semacam ini, sejauh ini tidak dilarang seorang apoteker dengan konsentrasi Farmasi Industri untuk bekerja di lingkungan klinis atau sebaliknya.
Dalam perkuliahan apoteker, terdapat praktik kerja profesi apoteker (PKPA) yang merupakan kesempatan bagi mahasiswa apoteker untuk menjalani magang di berbagai bidang kefarmasian, sehingga mereka akan memperoleh gambaran dan kesiapan dalam dunia kerja di bidang kefarmasian nantinya. Setelah mahasiswa apoteker dinyatakan lulus secara akademik, mereka akan diambil sumpahnya seperti halnya dokter. Sumpah itu dimaksudkan agar seorang apoteker bersungguh-sungguh dalam mengaplikasikan ilmu kefarmasiannya demi kebaikan manusia. Seorang apoteker pun dilarang menggunakan pengetahuannya untuk merugikan orang lain.
Pada awalnya, apoteker teridentifikasi dengan adanya gelar Apt. di belakang nama mereka. Namun, sejak 20 Februari 2020, Komite Farmasi Nasional (KFN) menetapkan perubahan penulisan gelar apoteker menjadi apt. yang diletakkan di depan nama. Penetapan tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Komite Farmasi Nasional (KFN), Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Menurut apt. Drs. Purwadi, M.M., M.E. selaku Ketua Komite Farmasi Nasional (KFN) dalam sambutannya pada tanggal 10 Maret 2020, pemindahan letak gelar ini dimaksudkan agar apoteker dapat lebih fokus tampil di depan untuk melayani masyarakat secara langsung. Hal tersebut dikarenakan apoteker di Indonesia masih belum terlalu dikenal perannya di masyarakat secara luas. Apoteker pun sering kali lebih banyak bekerja di balik layar dalam melayani masyarakat. Dengan terlihatnya gelar apoteker di depan nama, masyarakat bisa lebih mengenal sosok apoteker tersebut.
Apoteker spesialis
Saat ini telah ada apoteker spesialis farmasi nuklir dengan pengukuhannya pada 2020.
Penulisan gelar
Gelar apoteker diletakkan di depan nama dengan seluruhnya huruf kecil, dengan contoh:
apt. Aditya Pradhana, S.Farm.
di mana gelar sarjana farmasi yang telah diperoleh sebelumnya tetap dituliskan. Hal ini berbeda dengan profesi dokter yang umumnya hanya menuliskan gelar profesi dokter (dr.) tanpa perlu menuliskan gelar sarjana kedokteran (S.Ked.). Jika gelar apoteker dituliskan bersama dengan gelar lain, maka contoh penulisannya adalah sebagai berikut:
apt. Dra. Corona Mileniawati
apt. Drs. Artifisial Dermawan
apt. Ngangsu Elmu Mardiko, S.Farm., M.Si.
Dr. apt. Ngangsu Elmu Mardiko, S.Farm.
Prof. Dr. apt. Ngangsu Elmu Mardiko, M.Sc.
Prof. apt. Ngangsu Elmu Mardiko, M.Sc., Ph.D.
Ketika dikombinasikan dengan pangkat dan gelar keagamaan nonakademik, maka contoh penulisannya adalah sebagai berikut:
Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. apt. Drs. K.H. Ngangsu Elmu Mardiko, M.Sc.
Pedoman penulisan gelar apoteker yang baru ini berlaku pula untuk apoteker yang lulus sebelum ditetapkannya pedoman ini.
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Matematika
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025
Ton metrik (simbol: M/T),[1] atau dalam bahasa Indonesia sering disebut hanya sebagai ton (simbol: t), adalah satuan massa yang sama dengan 1,000 kilogram.[2] Ton metrik setara dengan 2204.6 pon,[3] 1,102 ton pendek (Amerika Serikat) atau setara dengan 0,984 ton panjang (Britania). Unit Sistem Satuan Internasional (SI) resmi ini disebut sebagai megagram (simbol: Mg).
Simbol dan singkatan
Simbol BIPM ton metrik adalah 't', diadopsi pada waktu yang sama dengan unit lainnya pada tahun 1879.[4] Penggunaannya juga resmi untuk metrik ton di Amerika Serikat, yang telah diadopsi oleh Institut Standar dan Teknologi Nasional (NIST) Amerika Serikat.[5] Ini adalah simbol, bukan singkatan, dan tidak boleh diikuti oleh tanda titik. Penggunaan huruf kecil sangat penting, dan penggunaan kombinasi huruf lain tidak diizinkan dan akan menyebabkan ambiguitas. Misalnya, 'T', 'MT', 'mT', 'Mt', 'mt' adalah simbol SI untuk masing-masing tesla, megatesla, millitesla, megaton (satu teragram), dan militon (satu kilogram). Jika menjelaskan unit energi setara TNT, satu megaton TNT setara dengan sekitar 4.184 petajoule.
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Geodesi dan Geomatika
Dipublikasikan oleh Ririn Khoiriyah Ardianti pada 18 Februari 2025
Stratigrafi adalah studi mengenai sejarah, komposisi dan umur relatif serta distribusi perlapisan tanah dan interpretasi lapisan-lapisan batuan untuk menjelaskan sejarah Bumi. Dari hasil perbandingan atau korelasi antarlapisan yang berbeda dapat dikembangkan lebih lanjut studi mengenai litologi (litostratigrafi), kandungan fosil (biostratigrafi), dan umur relatif maupun absolutnya (kronostratigrafi). stratigrafi kita pelajari untuk mengetahui luas penyebaran lapisan batuan.
Sejarah
Ilmu stratigrafi pertama kali dirintis di Britania Raya pada abad ke-19 Masehi. Perintisnya bernama William Smith. Perintisan ini diawali oleh pengamatan terhadap beberapa perlapisan batuan yang tersingkap dengan urutan perlapisan yang sama. Kesimpulan dari pengamatan ini bahwa lapisan tertua pada batuan adalah lapisan batuan yang berada pada lapisan terbawah. Kesimpulan ini hanya memiliki beberapa pengecualian. Kondisi yang umum pada lapisan batuan adalah adanya kesinambungan yang utuh ke tempat yang berbeda-beda. Karenanya, pada suatu wilayah yang sangat luas dapat dibuat perbandingan lapisan batuan antara satu tempat ke tempat lainnya. Smith kemudian membuat suatu sistem yang berlaku umum berdasarkan hasil pengamatannya ini. Pemberlakuannya untuk periode-periode geologi tertentu. Pada masanya, belum ada penamaan untuk periode-periode waktu tersebut. Hasil pengamatan Smith kemudian berkembang menjadi ilmu stratigrafi. Kajian awalnya meliputi pengetahuan tentang susunan, hubungan dan pembentukan batuan.
Penekanan penelitian stratigrafi waktu itu diletakkan pada konsep waktu sehingga pemelajaran litologi pada waktu itu dipandang hanya sebagai ilmu pelengkap dalam rangka mencapai suatu tujuan yang dipandang lebih penting, yakni untuk menggolongan dan menentukan umur batuan.Pada tahun-tahun berikutnya, pemelajaran minyakbumi secara khusus telah memberikan konsep yang sedikit berbeda terhadap istilah stratigrafi. Konsep yang baru itu tidak hanya menekankan masalah penggolongan dan umur, namun juga litologi.
Terminologi
Stratigrafi tersusun dari 2 kata, yaitu kata “strati“ berasal dari kata stratos, dan kata “grafi” yang berasal dari kata graphic atau graphos. Stratos berarti perlapisan, sedangkan graphic atau graphos berarti gambar atau lukisan. Dalam pengertian sederhana, stratigrafi diartikan sebagai ilmu pemerian lapisan-lapisan batuan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, stratigrafi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang aturan, hubungan, dan pembentukan macam-macam batuan di alam yang dibahas dari segi ruang dan waktu.
Definisi
Definisi dari para ahli stratigrafi
Raymond Cecil Moore (1941) menyatakan bahwa “stratigrafi adalah cabang ilmu geologi yang membahas tentang definisi dan pemerian kelompok-kelompok batuan, terutama batuan sedimen, serta penafsiran kebenaannya dalam sejarah geologi.” Sedangkan menurut Otto Heinrich Schindewolf (1954), stratigrafi bukan Schichtbeschreibung, melainkan sebuah cabang geologi sejarah yang membahas tentang susunan batuan menurut umurnya serta tentang skala waktu dari berbagai peristiwa geologi. Definis dari stratigrafi juga dikemukakan oleh Curt Teichert (1958). Ia mendefinisikan stratigrafi sebagai "cabang ilmu geologi yang membahas tentang strata batuan untuk menetapkan urutan-urutan kronologinya serta penyebaran geografisnya.” Sebagian besar ahli stratigrafi Prancis juga tidak terlalu menekankan komposisi batuan sebagai sebuah domain dari stratigrafi.
Definisi dari Kongres Geologi Internasional
Definisi istilah stratigrafi telah dibahas pada pertemuan Kongres Geologi Internasional di Kopenhagen pada 1960. Salah satu kelompok, yang sebagian besar merupakan ahli-ahli geologi perminyakan, tidak menyetujui adanya pembatasan pengertian dan tujuan stratigrafi. Bagi para ahli geologi itu, “stratigrafi adalah ilmu yang mempelajari strata dan berbagai hubungan strata (bukan hanya hubungan umur) serta tujuannya adalah bukan hanya untuk memperoleh pengetahuan mengenai sejarah geologi yang terkandung di dalamnya, melainkan juga untuk memperoleh jenis-jenis pengetahuan lain, termasuk di dalamnya pengetahuan mengenai nilai ekonomisnya”. Konsep stratigrafi yang luas itu dipertahankan oleh subkomisi tersebut yang sewaktu memberikan komentar terhadap berbagai definisi stratigrafi yang ada saat itu, menyatakan bahwa stratigrafi mencakup asal-usul, komposisi, umur, sejarah, hubungannya dengan evolusi organik, dan fenomena strata batuan lainnya.
Prinsip
Stenno mengungkapkan adanya prinsip-prinsip dalam stratigrafi. Prinsip-prinsip ini meliputi superposisi, horizontalitas, keberlanjutan perlapisan, hubungan potong memotong dan suksesi biota.
Konsep dasar
Aturan
Dalam stratigrafi, aturan merupakan penetapan tata nama. Tata nama dalam stratigrafi disebut sandi stratigrafi. Sandi stratigrafi adalah aturan penamaan atas satuan-satuan stratigrafi. Penamaan ini dapat bersifat resmi maupun tidak resmi. Tujuan penamaan ini untuk memberikan keseragaman dalam nama beserta dengan pengertian-pengertiannya.
Hubungan
Dalam stratigrafi, hubungan diartikan sebagai hubungan setiap lapisan batuan dengan batuan lainnya. Hubungan berlaku pada lapisan batuan yang ada di atas maupun yang ada di bawah suatu lapisan batuan lainnya. Status hubungan antarlapisan batuan ini dibedakan menjadi dua, yaitu selaras dan tidak selaras.
Pembentukan
Dalam stratigrafi, pembentukan diartikan sebagai pembentukan batuan pada setiap lapisan batuan. Pembentukan yang dimaksud adalah pembentuan batuan yang terjadi secara mandiri. Batuan-batuan ini umum disebut sebagai fasies.
Ruang dan waktu
Dalam stratigrafi, ruang diartikan sebagai tempat pembentukan atau pengendapan bagi setiap batuan pada lingkungan geologi tertentu. Ruang dalam stratigrafi dibedakan menjadi darat, transisi atau laut. Sedangkan waktu diartikan sebagai umur pembentukan batuan. Pembagian waktu mengacu kepada skala umur geologi. Skala ini misalna eosen dan kala.
Cabang ilmu
Stratigrafi merupakan salah satu cabang geologi yang ditinjau dari subjeknya. Subjek dari stratigrafi adalah sejarah Bumi. Secara umum, stratigrafi dipelajari untuk mengetahui luas penyebaran lapisan batuan. Sejarah Bumi dikaji dalam stratigrafi melalui studi tentang sejarah, komposisi dan umur relatif serta distribusi perlapisan batuan. Lapisan-lapisan batuan ini kemudian diberi penafsiran sehingga sejarah Bumi dapat dijelaskan. Hubungan dan perbandingan antara lapisan-lapisan batuan menghasilkan cabang ilmu dari stratigrafi yaitu litostratigrafi, biostratigrafi dan kronostratigrafi. Litostratigrafi berkaitan dengan litologi. Biostratigrafi berkaitan dengan kandungan fosil. Sedangkan kronostratigrafi berkaitan dengan umur relatif maupun umur absolut dari lapisan batuan.
Pemetaan
Peta potongan
Peta potongan merupakan salah satu jenis peta ekskavasi. Kegunaannya untuk memberikan gambaran mengenai keadaan situs dari arah horizontal. Jenis peta ini memberikan informasi mengenai susunan stratigrafi antarkotak ekskavasi.
Analisis
Analisis stratigrafi digunakan untuk mengetahui proses sedimentasi. Informasi yang diperolehnya adalah penyebab dan tahapan pembentukan lapisan batuan dan keberadaan tanah di dalamnya. Analisis stratigrafi juga memberikan informasi mengenai penanggalan relatif. Analisis stratigrafi dilakukan dengan dua jenis pengamatan, yaitu pengamatan stratigrafi regional dan pengamatan stratigrafi lokal.
Analisis stratigrafi regional
Pengamatan untuk analisis stratigrafi regional dilakukan dengan menggunakan peta geologi dengan cakupan seluas daerah atau situs. Objek yang diamati meliputi deposit-deposit strategis bagi negara, seperti emas, batu bara dan minyak bumi. Objek-objek ini umumnya tidak ditampilkan dalam peta geologi atau tidak dibuatkan menjadi peta geologi. Pengamatan pada kondisi tidak memiliki peta geologi harus dilakukan oleh ahli geologi.
Pengamatan untuk analisis stratigrafi regional diutamakan pada empat objek pengamatan, yaitu jenis batuan, struktur geologi, mata air, dan daerah pertambangan. Penggambaran jenis batuan di dalam peta geologi menggunakan warna atau notasi yang telah dibakukan dalam geologi. Tujuannya untuk mengetahui jenis batuan yang ada di suatu daerah atau situs. Struktur geologi diamati untuk mengetahui sejarah kejadian sesar di suatu daerah atau situs. Penggambarannya menggunakan tanda gambar yang menyatakan tiga jenis sesar, yaitu sesar normal, sesar geser atau sesar naik. Pengamatan terhadap mata air bertujuan untuk mengetahui hubungannya dengan daerah atau situs yang diamati. Penggambaran mata air menggunakan notasi khusus. Daerah tambang diamati untuk mengetahui ada tidaknya aktivitas pertambangan di daerah atau situs yang diamati. Penggambarannya menggunakan tanda gambar.
Analisis stratigrafi lokal
Pengamatan untuk analisis stratigrafi lokal dilakukan pada lubang galian selama kegiatan ekskavasi. Pengamatan dilakukan secara langsung dengan memperhatikan keadaan dinding-dinding hasil penggalian. Pengamatan untuk analisis stratigrafi lokal juga dilakukan pada kegiatan survei. Proses pengamatan dilakukan dengan membuat lintasan-lintasan stratigrafi di beberapa lokasi tertentu. Pengamatan untuk analisis stratigrafi lokal dilakukan pada lubang galian memerlukan kehati-hatian. Alasannya adalah perubahan secara lateral sering terjadi pada lapisan batuan tertentu. Perubahan lateral ini dapat berupa perubahan membaji atau melensa.
Perhatian dalam pengamatan untuk analisis stratigrafi lokal dilakukan terhadap perubahan warna lapisan batuan, tekstur butiran, struktur batuan, perubahan jenis tanah dan derajat keasaman. Pengamatan terhadap perubahan warna lapisan batuan dilakukan karena warna lapisan batuan berbeda-beda tergantung jenis sedimennya. Pengamatan terhadap perubahan tekstur bertujuan untuk mengetahui hubungan antara suatu butiran batuan dengan butiran batuan lainnya. Bentuk yang teramati antara butiran dengan lapisan bergradasi atau butiran yang tidak beraturan. Pengamatan terhadap perubahan struktur batuan dilakukan karena adanya sifat-sifat dari arus sungai atau letusan gunung berapi yang mengubahnya. Sifat-sifat ini antara lain silang-siur, berlapis baik, melensa atau membaji. Pengamatan terhadap perubahan jenis tanah dipengaruhi oleh diameter butiran tanah. Jenis tanah yang teramati yaitu tanah lempung, tanah berpasir atau tanah lanau. Butiran tanah lempung berdiameter antara 0,1–2 mikron. Tanah berpasir memiliki butiran antara 2 mikron sampai 1 milimeter. Sedangkan tanah lanau mencakup ukuran tanah lempung rata-rata 2 mikron. Pengamatan terhadap perubahan derajat keasaman dilakukan untuk mengetahui tingkat kesuburan dan pembentukan tanah. Derajat keasaman merupakan indikator dari kesuburan tanah.
Penelitian penting
Pada tahun 1787, dilakukan peneltian arkeologi untuk menganalisis pelapisan tanah. Penyelidikan dilakukan terhadap gundukan-gundukan kubur Indian di Virginia oleh Thomas Jefferson. Kemudian pada tahun 1839 dilakukan penelitian geologi yang kemudian dipaparkan oleh Jacques Boucher de Perthes di Paris. Pemarannya ini diberi judul Kronologisasi Artefak dari Sudut Pandang Seorang Geolog: Stratigrafi di Lembah Somme pada Masa Diluvium. Penelitian awal mengenai stratigrafi diadakan pada tahun 1864 oleh Lartet dan Christy. Penelitian ini merupakan perbandingan stratigrafi pada lokasi-lokasi penemuan masa Paleolitikum di Périgord. Pada tahun 1871, penelitian arkeologi dilakukan di Troya oleh Heinrich Schliemann untuk tujuan ekskavasi dalam rangka pengembangan penggalian cara Schliemann dengan profil besar. Lalu pada tahun 1890 diadakan penyelidikan oleh Flinders Petrie di Tell el-Hesi. Penentuan kronologi keramik berdasarkan kepada stratigrafi. Stratigrafi perbandingan kemudian diperkenalkan dalam Stratigrafi Perbandingan dan Kronologisasi Asia Barat yang ditulis oleh Claude Frédéric-Armand Schaeffer. Buku ini diterbitkan pada tahun 1948. Sementara pengembangan teoretisnya dilakukan oleh Edward Harris pada tahun 1973.
Ilmu pendukung dan dukungan keilmuan
Stratigrafi khususnya biostratigrafi dan litostratigrafi memperoleh manfaat dari ilmu lain seperti paleontologi. Paleontologi digunakan dalam analisis struktur dan sedimentologi regional. Kegunaannya ini berkaitan dengan penentuan umur runtunan batuan sesuai dengan kandungan fosil. Di sisi lain, metode-metode stratigrafi merupakan salah satu dari banyak cara yang digunakan untuk penelitian arkeologi.
Penerapan praktis
Identifikasi daerah rawan longsor
Daerah rawan longsor merupakan daerah yang pernah mengalami longsor. Proses identifikasi daerah rawan longsor didasarkan kepada kejadian longsor. Evaluasi daerah yang menjadi lokasi longsor dapat dilakukan dengan banyak cara, termasuk melalui stratigrafi. Dalam identifikasi ini, stratigrafi merupakan faktor geologi yang dapat mengevaluasi medan terjadinya longsor dari segi komposisi tanah.
Sumber Artikel : Merlin Reineta
Matematika
Dipublikasikan oleh Viskha Dwi Marcella Nanda pada 18 Februari 2025
Konversi satuan secara umum berarti mengubah nilai suatu sistem satuan ke nilai satuan lain. Konversi satuan umumnya tidak pernah mengubah nilai dari suatu besaran. Konversi satuan dapat dilakukan dalam sistem satuan yang sama maupun dalam sistem satuan yang berbeda.
Konversi satuan dalam sistem yang sama misalnya kita ingin mengubah salah satu satuan dalam sistem internasional ke satuan lain dalam sistem yang sama. Dalam konversi ini pengubahan satuan dapat menggunakan faktor konversi atau dengan bantuan tangga konversi.
Konversi satuan dalam sistem satuan yang berbeda maksudnya kita akan mengubah atau mengonversi nilai dari suatu sistem satuan tertentu ke sistem satuan yang lain. Misalnya dari sistem inggris ke Sistem Satuan Internasional atau sebaliknya. Pengubahan satuan seperti ini dapat dilakukan dengan menggunakan faktor konversi satuan.
Faktor konversi
Faktor konversi digunakan untuk mengubah satuan dari sebuah besaran tanpa mengubah nilainya. Metodenya terdiri dari pecahan dimana penyebut sama dengan pembilang, tetapi dalam satuan yang berbeda. Karena karakteristik identitas perkalian, maka nilai besaran tidak akan berubah selama dikalikan dengan satu. Maka, jika pecahan pembilang dan penyebut sama, maka pecahannya sama dengan satu. Selama pembilang dan penyebutnya ekivalen, maka nilai besaran akan tetap.
Contoh di bawah ini menunjukkan bagaimana metode ini digunakan untuk mengubah kecepatan 5 kilometer per detik menjadi meter per detik. Simbol km, m, dan s melambangkan kilometer, meter, dan detik.
Maka, disimpulkan bahwa 5 kilometer per detik sama dengan 5000 meter per detik.
Sumber Artikel: id.wikipedia.org