Ketenagakerjaan
Dipublikasikan oleh Admin pada 03 Maret 2022
Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan. Pelatihan kerja merupakan salah satu jalur untuk meningkatkan kualitas serta mengembangkan karier tenaga kerja.
Di Eropa dan Malaysia secara garis besar dapat dibagi menjadi pendidikan dan pelatihan vokasi tahap awal (IVET) dan pendidikan dan pelatihan vokasi tahap lanjutan (CVET)[1].IVET adalah pendidikan dan pelatihan sebelum masuk dunia kerja pada sistem pendidikan dan pelatihan yang relevan [1].CVET adalah pendidikan dan pelatihan sesudah masuk dunia kerja, termasuk di dalamnya adalah pelatihan bagi pekerja yang mencari pekerjaan baru setelah di-PHK dan pelatihan di dalam internal perusahaan[1].IVET mengacu pada pendidikan vokasi[1].
Di Indonesia, pelatihan kerja merupakan salah satu dari tiga pilar utama peningkatan kualitas tenaga kerja, yaitu: standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi serta sertifikasi kompetensi oleh lembaga yang independen.
Eropa
Inggris
CVCET di Inggris dijalankan oleh Further Education (FE) di bawah koordinasi Department for Bussiness, Inovations and Skills[2][1]. FE menawarkan kualifikasi level pemula hingga level 3 pada National Vocational Qualification[1].
Jerman
Wajib belajar di Jerman berlaku sampai dengan anak berusia 15 tahun, bagi yang memilih untuk bekerja setelah usia 15 tahun, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan kerja di sekolah vokasi sambil bekerja di perusahaan sampai berusia 18 tahun (dual sistem)[1]. Terdapat sekitar 350 jenis pelatihan kerja[1].
Asia
Malaysia
CVET di Malaysia dilaksanakan oleh NDTS di bawah Kementerian Sumber Manusia, berupa pelatihan pemagangan mengacu pada dual sistem di Jerman[1].
Secara terpisah CVET juga dilaksanakan di masing-masing negara bagian[1].
Jepang
Pelatihan kerja di Jepang diselenggarakan oleh negara melalui Sekolah Pengembangan Kemampuan bagi Disabilitas (障害者職業能力開発校) serta Politeknik Pengembangan Kemampuan Kerja (職業能力開発大学校) (julukan: Politeknik College) dan (職業能力開発促進センター) (julukan: Politeknik Center), juga diselenggarakan oleh masing-masing prefektur melalui Sekolah Pengembangan Kemampuan Kerja (職業能力開発校) dengan nama yang berbeda di tiap prefektur.
Sumner: id.wikipedia
Facilities Engineering and Energy Management
Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 03 Maret 2022
Penghematan energi adalah tindakan mengurangi jumlah penggunaan energi. Menghemat energi berarti tidak menggunakan energi listrik untuk suatu hal yang tidak berguna. Penghematan energi dapat dicapai dengan penggunaan energi secara efisien di mana manfaat yang sama diperoleh dengan menggunakan energi lebih sedikit, ataupun dengan mengurangi konsumsi dan kegiatan yang menggunakan energi. Penghematan energi dapat menyebabkan berkurangnya biaya, serta meningkatnya nilai lingkungan, keamanan negara, keamanan pribadi, serta kenyamanan. Organisasi-organisasi serta perseorangan dapat menghemat biaya dengan melakukan penghematan energi, sedangkan pengguna komersial dan industri dapat meningkatkan efisiensi dan keuntungan dengan melakukan penghematan energi.
Sedangkan konservasi energi adalah penggunaan energi dengan efisiensi dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energi yang memang benar-benar diperlukan.
Penghematan energi adalah unsur yang penting dari sebuah kebijakan energi. Penghematan energi menurunkan konsumsi energi dan permintaan energi per kapita, sehingga dapat menutup meningkatnya kebutuhan energi akibat pertumbuhan populasi. Hal ini mengurangi naiknya biaya energi, dan dapat mengurangi kebutuhan pembangkit energi atau impor energi. Berkurangnya permintaan energi dapat memberikan fleksibilitas dalam memilih metode produksi energi.
Selain itu, dengan mengurangi emisi, penghematan energi merupakan bagian penting dari mencegah atau mengurangi perubahan iklim. Penghematan energi juga memudahkan digantinya sumber-sumber tak dapat diperbaharui dengan sumber-sumber yang dapat diperbaharui. Penghematan energi sering merupakan cara paling ekonomis dalam menghadapi kekurangan energi, dan merupakan cara yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan meningkatkan produksi energi.
Kegunaan dan Penghematan Energi Listrik
Energi listrik dalam jumlah besar dihasilkan oleh generator pembangkit listrik. Generator itu digerakkan menggunakan tenaga air, uap, nuklir, matahari, dan lain-lain.
Di Indonesia, untuk menggerakkan generator lebih banyak menggunakan energi air sehingga disebut Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Misalnya, PLTA Jatiluhur. Energi listrik yang dihasilkan oleh pusat pembangkit listrik, kemudian disalurkan ke gardu, ke rumah, pabrik, dan gedung-gedung. Alat-alat rumah tangga banyak yang menggunakan energi listrik. Misalnya, televisi, radio, lemari es, mesin cuci, dan kipas angin. Adapun untuk daerah-daerah terpencil masyarakat menggunakan aki untuk menyalakan televisi dan radio.
Pernahkah kamu berpikir, bagaimana jika energi listrik di rumah kamu padam? Pasti aktivitas kamu ada yang terganggu. Oleh karena itu, kamu harus berhati-hati dalam menggunakan listrik. Untuk menjaga keselamatan, kamu harus memerhatikan beberapa hal berikut.
Selain energi yang bersumber dari listrik, manusia menggunakan sumber energi bentuk lain. Misalnya, minyak tanah, gas, bensin, dan solar. Minyak tanah dan gas digunakan untuk menyalakan kompor, sedangkan bensin dan solar digunakan untuk bahan bakar kendaraan bermotor. Kebutuhan energi listrik semakin meningkat dengan bertambahnya pembangunan perumahan, gedung-gedung, dan jalan-jalan. Untuk itu, kamu perlu menghemat energi listrik.
Energi alternatif untuk masa depan
Energi alternatif adalah semua sumber energi yang mampu menggantikan bahan bakar konvensional, seperti listrik, bensin, gas dan lain lain. Seiring perkembangan zaman, maka semakin banyak juga jenis sumber energi alternatif dan manfaatnya bagi kehidupan manusia terutama dalam pencegahan pemanasan global. Sumber energi alternatif tersebut adalah.
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Facilities Engineering and Energy Management
Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 03 Maret 2022
Audit energi adalah proses penghematan energi yang dilakukan dengan mengadakan perhitungan konsumsi energi pada sebuah bangunan beserta cara menghematnya. Kegiatan audit energi merupakan langkah pertama dalam mengadakan efisiensi energi. Selama audit energi, proses pengumpulan dan analisis data yang diadakan bersamaan dengan kegiatan konservasi energi. Keharusan adanya tujuan dalam proses manajemen energi yang efektif menjadi landasan pengadaan audit energi. Audit energi menguraikan segala tindakan manajemen energi secara rinci. Lingkup kegiatannya meliputi pencatatan jenis energi dan jumlah energi yang digunakan di setiap tingkat proses manufaktur. Pencatatan dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan konservasi energi diadakan bersamaan selama proses pengumpulan data energi. Terdapat dua jenis tahap audit energi yang dilaksanakan secara berurutan yaitu audit energi awal dan audit energi rinci. Audit energi awal berkaitan dengan data pemakaian energi sementara audit energi terinci berkaitan dengan intensitas konsumsi energi.
Kegiatan
Kegiatan-kegiatan di dalam audit energi meliputi survei data sederhana hingga pengujian data yang sudah ada secara rinci. Hasil analisa data kemudian digunakan untuk memperoleh data baru dengan mengggabungkan data lama dengan uji coba pabrik secara khusus. Ukuran dan jenis fasilitas pabrik mempengaruhi lamanya waktu yang diperlukan dalam pelaksanaan suatu audit. Pelaksanaan audit energi juga ditentukan oleh tujuannya.
Jenis
Tahap-tahap
Audit energi dilakukan oleh auditor energi. Tahap paling awalnyaadalah pengenalan dengan manajemen perusahaan khususnya manajemen produksi. Setelahnya, auditor energi harus memahami mengenai pendekatan penghematan energi berdasarkan sudut pandang para pekerja yang menangani bidang energi. Kemudian, data mengenai sejarah penghematan energi dan rencana penghematan energi di masa depan harus dikumpulkan.
Dari data tersebut, auditor energi membuat membuat peta konsumsi energi perusahaan lalu dibuatkan kemungkinan penghematan energi melalui verifikasi. Pembuatan peta konsumsi energi didasari oleh pengukuran tambahan pada titik-titik simpul skema teknologi proses produksi perusahaan. Peta konsumsi energi dibuat dengan bantuan alat ukur portabel maupun alat ukur stasioner. Perhitungan dapat dilakukan jika dikretahui nilai dari daya nominal dan daya keluaran tahunan dari tiap peralatan yang memerlukan energi telah diketahui. Kemungkinan penghematan energi diperoleh melalui perbandingan konsumsi energi perusahaan dengan literatur khusus yang memuat informasi mengenai penghematan energi yang sesuai dengan jenis perusahaan.
Selanjutnya diadakan penilaian penghematan energi dan manfaat ekonomi dari penerapan berbagai tindakan yang dapat dipilih untuk diadakan. Dari pilihan-pilihan tersebut, diputuskan salah satunya sebagai program penghematan energi yang akan diterapkan. Pemilihan ini diutamakan dipilih dengan pertimbangan data teknis dan ekonomi. Tahap terakhir dari audit energi adalah melaksanakan program penghematan energi. Pada tahap ini, auditor energi tidak lagi dilibatkan sama sekali. Program dilaksanakan oleh pemasok dan produsen peralatan yang menyediakan pemakai energi. Auditor energi hanya berperan sebagai pengawas dan konsultan dalam program penghematan energi tersebut jika mengadakan kontrak dengan perusahaan.
Perlengkapan
Perlengkapan utama yang digunakan dalam kegiatan audit energi adalah alat ukur. Pemakaian alat ukur berlaku pada audit energi awal maupun audit energi terinci. Setiap alat ukur yang digunakan pada audit energi bersifat portabel karena pengukuran dilakukan pada tempat yang berbeda-beda dan terpisah. Alat ukur yang digunakan harus memiliki kemampuan untuk mengukur jenis-jenis satuan energi. Jenis alat ukur yang umum digunakan ialah tang amper dan multimeter. Besaran yang diukur utamanya termasuk besaran listrik antara lain tegangan listrik, arus listrik, faktor daya listrik, dan energi listrik.
Kegunaan
Kekurangan
Kelemahan audit energi adalah tidak dapat memberikan rekomendasi mengenai suatu investasi yang memiliki risiko tinggi atau nilai investasi yang terlalu besar. Audit energi hanya dapat memberikan suatu rekomendasi mengenai studi kelayakan yang berkaitan dengan peralatan dan cara kerjanya. Besarnya penghematan energi yang dapat diidentifikasi melalui audit energi juga tidak diketahui dengan pasti. Nilai penghematan biasanya mendekati jumlah yang hampir sama dengan nilai sebenarnya. Penghematan energi melalui audit energi awal berada pada kisaran 10%, sementara pada audit energi terinci dapat mencapai 20%. pada jangka menengah dan jangka panjang. Pabrik umumnya memperoleh penghematan energi melalui tindakan perawatan pada instalasi pabrik atau pada investasi dengan modal yang kecil.
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Facilities Engineering and Energy Management
Dipublikasikan oleh Muhammad Farhan Fadhil pada 03 Maret 2022
Manajemen energi adalah program terpadu yang direncanakan dan dilaksanakan secara sistematis untuk memanfaatkan sumber daya energi dan energi secara efektif dan efisien. Tujuan diadakannya manajemen energi adalah untuk penghematan energi dan penghematan biaya akibat kenaikan harga energi, kelangkaan sumber daya energi serta kesadaran akan dampak buruk dari eksploitasi berlebihan terhadap energi bagi lingkungan. Sejak dasawarsa 1970-an, manajemen industri telah menjadikan manajemen energi sebagai salah satu fungsi industri yang utama. Faktor yang menentukan tingkat kualitas manajemen energi meliputi rantai pasok, biaya produksi, kualitas energi dan keberlanjutan lingkungan produksi. Manajemen energi digunakan dalam proses transformasi energi dengan menerapkan prinsip umum yang memiliki keabsahan yang dapat dibuktikan kebenarannya. Faktor teknologi pemakai energi tidak diperhitungkan dalam manajemen energi. Prosedur manajemen energi yang efektif meliputi tahapan analisa data sejarah energi, audit energi dan akuntansi, analisis teknik dan studi kelayakan untuk proposal bisnis dan investasi, serta pelatihan dan pemberian informasi kepada personel pelaksana pekerjaan. Pelaksanaan manajemen energi dillakukan oleh konsultan internal atau konsultan eksternal dari suatu perusahaan. Manajemen energi dikelola sesuai dengan anggaran perusahaan bagi biaya energi serta sesuai dengan indeks kinerja ilmiah dari energi.
Sejarah
Masyarakat internasional mulai menyadari kemutlakan adanya permasalahan energi ketika krisis energi dimulai pada periode tahun 1980 hingga 1990 M. Pada periode ini, dunia memasuki era industri yang memberikan masalah lingkungan yang besar dan meningkatkan harga energi dunia. Penghematan energi menjadi suatu faktor yang penting dalam perancangan pabrik dan peralatannya. Pengelola industri mulai mempertimbangkan keberadaan energi bersama dengan pertimbangan pengembalian modal.
Bidang keilmuan
Manajemen energi mengacu kepada dua bidang keilmuan yaitu keteknikan dan ekonomi. Penngembangan strategi industri di dalam pabrik dan bangunan besar dipengaruhi oleh kedua bidang tersebut. Pendidikan tradisional mengenai manajemen industri khususnya mengkaji tentang mekanika dan termodinamika. Setelah teknologi informasi dan elektronika daya berkembang secara pesat, maka kajian manajemen energi dialihkan ke kelistrikan dan termodinamika. Para pekerja yang dipekerjakan dalam pengelolaan energi juga diberikan pelatihan yang sesuai dengan bidang manajemen energi.
Manajemen energi tidak menjadi bagian dari bidang ilmu manajemen, melainkan termasuk dalam bidang teknik energi. Bidang kajian di dalam manajemen energi dikhusukan pada yang lebih pengelolaan peralatan yang mengkonsumsi energi beserta dampak ekonominya terhadap bisnis, organisasi atau perusahaan. Kehadiran manajemen energi dipengaruhi oleh meningkatnya penggunaan energi pada peralatan-peralatan yang digunakan dalam proses produksi khususnya energi listrik dan bahan bakar. Selain itu, kehadiran manajemen energi cenderung meningkat seiring peningkatan efisiensi energi dalam pemakaian mesin atau sistem produksi.
Jenis
Manajemen energi pada bangunan gedung
Sistem manajemen energi pada bangunan gedung modern menentukan ketersediaan pelayanan di dalam gedung. Beberapa fasilitas gedung yang memanfaatkan konsep energi dalam perancangannya antara lain pendinginan ruangan, ventilasi, pencahayaan, hiburan, transportasi, dan keamanan. Pengelolaan eneegi di dalam gedung modern memanfaatkan sistem elektronik yang dikendalikan secara terpusat. Tujuan pemusatan pengendalian energi adalah untuk mengurangi pemakaian energi oleh pemakai gedung tetapi kualitas kerja tetap optimal.
Data pemakaian energi juga dimanfaatkan untuk mengelola dan menetapkan strategi operasional dan pemeliharaan bangunan gedung. Tiap peralatan yang mengonsumsi energi dikumpulkan informasinya secara spesifik, khususnya periode pemakaian dan jumlah energi yang digunakan setiap kali pemakaian. Manajemen energi yang baik akan menghemat pemakaian energi, Sebaliknya, manajemen energi yang buruk menyebabkan produktivitas energi menurun, biaya pemeliharaan meningkat dan kualitas lingkungan dalam gedung menjadi buruk.
Dalam manajemen energi pada bangunan gedung diperlukan integrasi antara beberapa sistem, pengaturan dan pengawasan. Integrasi sistem terjalin antara sistem pembangkit energi, sistem baterai pusat, sistem penyejuk udara, sistem pencahayaan serta sistem lift dan eskalator. Pada area umum, integrasi pengaturan terjalin antara pengaturan pencahayaan, sistem kontrol akses, pengawasan aktivitas manusia dan keamanan, dan sistem alarm kebakaran. Selain itu, ada pula suatu sistem pengukuran yang khusus mengumpulkan data mengenai konsumsi air, listrik dan energi. Manajemen energi pada bangunan gedung wajib meyediakan layanan peringatan, kecenderungan pemakaian energi, catatan dan laporannya serta profil pemakai dan peran manajemen energi.
Prosedur
Kebijakan
Kebijakan manajemen energi dibuat agar setiap pelaksananya dapat berperan aktif dalam mencapai tujuan manajemen energi. Penetapan kebijakan manajemen energi memberikan peluang yang lebih besar dalam pencapaian tujuan manajemen energi. Lingkup kebijakan manajemen energi meliputi pernyataan kebijakan dan strategi manajemen energi. Pernyataan kebijakan berisi pernyataan umum mengenai tujuan pelaksanaan manajemen energi. Sementara strategi manajemen berisi langkah-langkah pencapaian tujuannya.
Adanya kebijakan manajemen energi akan mempusatkan para pelaksananya pada satu kerangka berpikir yang tunggal dalam pencapaian tujuannya. Kebijakan ini juga membentuk program kerja yang sistemasi dan menunjukkan adanya komitmen terhadap manajemen energi. Penetapan kebijakan juga dijadikan sebagai bentuk pengawasan perubahan perilaku pelaksana manajemen enerfi serta menyediakan sumber daya yang memadai. Manfaat lain dari penetapan kebijakan manajemen energi adalah membangun kesadaran energi bagi para pelaksananya. Efektifitas pelaksanaan kebijakan manajemen energi ditentukan oleh tingkat integrasinya dengan sistem informasi, standar teknis, pemasaran dan manajemen keuangan.
Penerapan
Manajemen energi bertujuan untuk mengawasi penggunaan energi di dalam suatu organisasi atau perusahaan. Dalam pengawasannya dilibatkan berbagai disiplin ilmialh lainnya, antara lain keteknika, ekonomi, akuntansi, desain dan riset operasional serta teknologi sistem informasi manajemen. Manajemen energi dapat diterapkan untuk semua jenis perusahaan, industri maupun bangunan.
Hambatan
Manajemen energi dapat dikelola secara buruk jika pengelolanya kekurangan pengetahuan mengenai teknik manajemen energi. Buruknya manajemen energi juga dapat disebabkan oleh kurangnya tradisi yang kuat dalam investasi modal. Dampak yang ditimbulkan ialah pemborosan energi Di sisi lain, pabrik berukuran besar menggunakan energi dalam jumlah besar. Pabrik besar ini kemudian mengadakan penguatan pabrik dengan meningkatkan fasilitas proses produksi. Sementara itu, sektor industri dengan penggunaan energi yang tidak besar hanya melakukan investasi dengan pengembalian modal sesingkat mungkin. Pabrik berukuran kecil umumnya menunda modifikasi proses produksi dan hanya melakukan pemulihan panas dan pengurangan kerugian akibat biaya energi. Manajemen energi dengan kondisi tersebut menghasilkan perubahan strategi produksi yang drastis sehingga sulit terkendali.
Sumber Artikel: id.wikipedia.org
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Dipublikasikan oleh Admin pada 03 Maret 2022
Dasar Hukum Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah:
1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
2. Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
3. PP No.22 Th.2020 Jo. PP No.14 Th.2021
4. Permen PU No.45 Th 2015
5. Permen PUPR No.9 Th 2020
6. Permen PUPR No.12 Th.2021
7. Kepmen PUPR No.1792 Th.2020
8. SE Menteri PUPR No. 03/SE/M/2022
9. SE Ketua LPJK No. 08/SE/LPJK/2021
Status Hukum
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Mengatur tentang: Program PKB, Kegiatan PKB; Penilaian; Prosedur Penyelenggaraan;
dan Pembinaan. Mulai berlaku sejak diundangan tanggal 13 November 2015.
Mengatur tentang: Program PKB; Kegiatan PKB; Penilaian; Prosedur Penyelenggaraan;
dan Pembinaan. Mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 1 April 2021.
Pasal 29 (Ketentuan Peralihan)
Permohonan perpanjangan sertifikat yang telah diajukan sebelum Permen ini berlaku,
tetap diproses berdasarkan Permen PUPR No 45 Tahun 2015 tentang PKB Tenaga
Konstruksi Ahli Indonesia.
Pasal 30 (Ketentuan Penutup)
Pada saat Permen ini mulai berlaku, ketentuan mengenai pemenuhan Nilai Kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 berlaku setelah 1 (satu) tahun sejak Permen ini diundangkan.
Pasal 31
Pada saat Permen ini mulai berlaku, Permen PUPR No 45/PRT/M/2015 tentang PKB Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (BNRI Tahun 2015 No 1713), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peran APT dalam V, V, dan Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Permen PUPR No. 12 Tahun 2021
Pasal 22
(1) LPJK melakukan penilaian dan penetapan satuan kredit pengembangan keprofesian.
(2) Dalam melakukan penilaian dan penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), LPJK dapat melibatkan Asosiasi Profesi terakreditasi
(3) Asosiasi Profesi terakreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menunjuk asesor.
(4) Tugas asesor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi:
(5) Asesor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) bertanggung jawab kepada Ketua APT.
(6) Ketua Asosiasi Profesi terakreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) melaporkan daftar penunjukan asesor dan penilaian Kegiatan PKB terverifikasi kepada LPJK setiap bulan Januari.
(7) Penilaian Kegiatan PKB terverifikasi dilakukan melalui SIJK terintegrasi.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Jo. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016
Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Semua dokumen yang diunggah, diunduh, diproses dan digunakan dalam Aplikasi PB mengandung aspek hukum publik yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Jo. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016.
Semua data base yang dikelola dalam aplikasi PKB menjadi rujukan apabila terjadi masalah hukum.
SE Menteri PUPR No 03 Tahun 2022 Tanggal 31 Januari 2022
Pedoman Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Keahlian Kerja dan Sertifikat Ketrampilan Kerja
Bidang Jasa Konstruksi serta Proses Sertifikasi Kompetensi Kerja
Yang diatur:
(SKK Baru, Perubahan dan Perpanjangan)
Prosedur Perpanjangan:
- SKA dan SKT yang habis masa berlakunya sejak 7 Desember 2021.
- SKA Arsitek yangg habis masa berlakunya sejak 7 Desember 2021
telah dikonversi menjadi STRA.
Proses Sertifikasi Kompetensi Kerja:
Sumber: Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi - Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Ilmu dan Teknologi Hayati
Dipublikasikan oleh Admin pada 02 Maret 2022
Bandung, IDN Times – Astrazeneca merupakan salah satu merek vaksin COVID-19 yang umum diketahui masyarakat dunia, salah satunya Indonesia. Namun, tidak semua orang tahu jika sebenarnya ada pria asal Bandung yang berperan dalam pengembangan Astrazeneca, jauh sebelum vaksin tersebut dipakai masyarakat dunia.
Dialah Indra Rudiansyah, pria kelahiran Bandung, 1 September 1991 ini, merupakan alumnus Bioteknologi Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2009. Sejak 2018 hingga kini ia masih menempuh pendidikan di Jenner Institute, Nuffield Department of Clinical Medicine, University of Oxford.
Kini Indra menjadi salah seorang Warga Negara Indonesia yang ikut memberikan kontribusinya bagi pengembangan Astrazeneca yang ditukangi oleh para ahli di Oxford, Inggris. Bagaimana ia bisa berada di sana?
1. Mendaftar sebagai sumber daya yang diperlukan dalam pengembangan Astrazeneca
Indra Rudiansyah (IDN Times/Istimewa)
Indra mengatakan, pada awalnya Oxford menerima project pengembangan vaksin Astrazeneca. Singkat cerita, karena memerlukan banyak tenaga dan sumber daya manusia—karena dianggap sebagai proyek besar, para seniornya di Oxford membuka pendaftaran bagi mereka yang ingin menyumbangkan tenaga.
“Mereka membuka pendaftaran, dan saya mendaftar sesuai dengan keahlian yang dimiliki,” kata Indra, dalam sesi Bincang Media bersama Indra Rudiansyah & dr. Ursula Penny Putrikrislia dengan tema “Fakta Seputar Vaksin dan Upaya Menuju Kekebalan Komunal”, Kamis (29/7/2021).
2. Indra mendapat tugas untuk monitoring antibody Astrazeneca
Vaksin COVID-19 AstraZeneca (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Setelah mendaftar dan diterima sebagai salah satu tenaga ahli, Indra ditugaskan untuk membantu tim dalam monitoring antibody dari para volunteer. Mereka yang menjadi relawan, kata dia, berasal dari seluruh penjuru Inggris.
“Dalam proyek ini memang yang terlibat banyak, dari berbagai tempat di UK. Tidak hanya Oxford. Setelah berbagai pengembangan, barulah ada proses manufacturing skala besar,” kata dia.
Indra juga bercerita, selain dia ada pula Karina, seorang Warga Negara Indonesia lain yang ikut berkontribusi untuk pengembangan Astrazenca di Inggris. “Kontribsi saya adalah bagian kecil dari sebuah program besar,” tuturnya, merendah.
3. Apa saja kandungan Astrazeneca?
Vaksin COVID-19 AstraZeneca (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Dalam kesempatan yang sama, Indra menjelaskan bahwa Astrazeneca memiliki beberapa kandungan. Seperti halnya vaksin lain, Astrazeneca juga merupakan bagian dari virus yang sudah dilemahkan, yang disuntikkan untuk mengajarkan tubuh manusia agar bisa menghadapi virus COVID-19.
“Bahan baku utama vaksin Astrazeneca ialah virus yang sudah dimatikan, atau bagian dari protein virus. Maka itu, bisa saya pastikan bahwa vaksin ini tidak akan membuat penerimanya menjadi positif COVID-19,” kata Alumni Beswan Djarum dari Program Djarum Beasiswa Plus angkatan 2011/12 ini.
4. Indra berprestasi dan raih banyak penghargaan
Ilustrasi Wisuda (IDN Times/Mardya Shakti)
Sebenarnya bukan kali ini saja Indra berkecimpung dalam dunia sains guna pengembangan vaksin. Sebelumnya, selama 2014-2018, ia menjadi seorang product developer untuk Bio Farma dan ikut mengembangkan Novel Oral Polio Vaccine, Rotavirus Vaccine, hingga Rabies Vaccine.
Lewat berbagai kemampuannya itu, Indra beberapa kali telah diganjar penghargaan baik dari lembaga di Indonesia maupun Inggris. Di Indonesia, pada 2017 ia meraih Awardee of LPDP scholarship for a doctoral program from Ministry of Economy, sementara pada 2019 ia juga diganjar sebagai Best Technology and Peopla Choice Award in BioHackaton Competition.
Yang terakhir, pada 2020-2021, Indra mendapatkan Osler Awards dari Nuffield Department of Clinical Medicine, University of Oxford.
Sumber: jabar.idntimes.com