Memahami informasi geospasial terpadu
Informasi geospasial terintegrasi mengacu pada proses menggabungkan dan menganalisis beberapa set data geospasial dari berbagai sumber, seperti citra satelit, penginderaan jauh, foto udara, sistem informasi geografis, survei fotografi di jalan yang bersumber dari masyarakat, dan data berbasis lokasi dengan frekuensi tinggi. Dengan menggabungkan kumpulan data yang berbeda ini dan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk analisis, beberapa pola dapat diamati, yang dapat menghasilkan wawasan, yang mengarah pada pemahaman yang lebih mendalam tentang hubungan spasial yang kompleks.
Di banyak negara berkembang anggota ADB, informasi geospasial tersebar di berbagai basis data. Suatu negara biasanya memiliki kadaster nasional-meskipun jarang didigitalkan-yang digunakan terutama untuk mengumpulkan pajak properti. Meskipun badan-badan pemerintah lain, seperti yang terlibat dalam lingkungan hidup, infrastruktur, dan perencanaan kota, telah mengembangkan peta, peta-peta tersebut sering kali tidak dikodekan dengan standar data yang sama, meskipun telah didigitalkan, sehingga tidak dapat dioperasikan.
Aplikasi dan manfaat integrasi geospasial
Pengkodean informasi geospasial dalam standar data terpadu sangat penting untuk memastikan interoperabilitas, konsistensi, akurasi, integrasi, dan berbagi data. Proses ini memungkinkan pengelolaan, analisis, dan kolaborasi data yang efisien sekaligus mendukung tata kelola data jangka panjang dan memfasilitasi integrasi di berbagai sistem dan teknologi.
Pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya lahan. Kurangnya informasi lahan yang dapat diakses menghambat pembuatan kebijakan yang efektif dalam penggunaan lahan dan perencanaan tata ruang. Dengan menggabungkan informasi yang luas, akurat, dan terkini dari berbagai sumber, para pengambil keputusan dapat memperoleh pandangan holistik mengenai suatu wilayah atau fenomena tertentu dan dapat memperoleh manfaat dari analisis komprehensif mengenai pola penggunaan lahan, rencana zonasi, dan dokumen perencanaan spasial, sehingga dapat membantu para pengambil keputusan dalam mengembangkan kebijakan berbasis bukti yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Penilaian nilai tanah. Meningkatkan sistem kadaster tradisional dengan data spasial terintegrasi dan analitik data besar memungkinkan pemerintah kota untuk melakukan penilaian nilai tanah yang lebih akurat. Proses ini menawarkan pemahaman yang lebih dalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi nilai properti, memfasilitasi evaluasi yang lebih bernuansa tentang peningkatan nilai tanah yang sebenarnya karena investasi atau pembangunan publik. Melalui peningkatan akurasi ini, data spasial dan big data yang terintegrasi memberdayakan kota untuk secara efisien menghasilkan aliran pendapatan tambahan melalui kebijakan penangkapan nilai tanah. Dengan menilai peningkatan nilai tanah secara akurat dan menangkap sebagian dari apresiasi tersebut, pemerintah kota mendapatkan dana untuk membiayai infrastruktur publik, layanan, atau inisiatif perumahan yang terjangkau, dengan mendiversifikasi sumber pendapatan di luar pajak tradisional. Akurasi yang lebih baik ini memastikan perpajakan atau pungutan yang lebih adil dan efisien, memastikan pemilik properti berkontribusi secara proporsional terhadap manfaat yang diperoleh dari investasi atau pembangunan publik.
Perencanaan kota pintar. Informasi geospasial yang terintegrasi sangat penting dalam membangun kota pintar. Dengan mengintegrasikan data dari sensor, perangkat Internet of Things, dan sumber geospasial, perencana kota dapat mengoptimalkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan jaringan transportasi umum, dan meningkatkan sistem manajemen energi.
Transparansi dan pengawasan publik. Akses yang mudah bagi warga untuk mendapatkan informasi mengenai lahan mendorong transparansi dan pengawasan publik. Ketika skema penggunaan lahan, rencana zonasi, dan dokumen perencanaan tata ruang terbuka dan dapat diakses, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan dan meminta pertanggungjawaban pemerintah atas tindakan mereka.
Pemantauan lingkungan. Mengintegrasikan data geospasial memungkinkan pemantauan lingkungan yang komprehensif. Dengan menggabungkan citra satelit, data iklim, dan informasi keanekaragaman hayati, para ilmuwan dapat melacak perubahan ekosistem, mendeteksi pola deforestasi atau polusi, dan mengevaluasi dampak perubahan iklim. Pendekatan ini membantu dalam mengidentifikasi potensi risiko dan menerapkan strategi mitigasi yang efektif.
Manajemen bencana. Pada saat terjadi bencana alam atau keadaan darurat, informasi geospasial yang terintegrasi sangat berharga. Dengan menggabungkan data real-time mengenai pola cuaca, citra satelit, dan kepadatan penduduk, petugas tanggap darurat dapat secara efisien merencanakan dan melaksanakan upaya tanggap bencana. Hal ini memfasilitasi evakuasi yang tepat waktu, mengidentifikasi area yang rentan.
Pelajaran dari bantuan teknis ADB di Armenia
Armenia, sebuah negara yang terkurung daratan seluas 30.000 kilometer persegi di Kaukasus Selatan, menghadapi tantangan yang berasal dari ketiadaan sistem data spasial yang terpadu dan terdigitalisasi yang mengintegrasikan kadaster sektoral dan tematik. Fragmentasi ini menyebabkan ketidakkonsistenan, kesalahan, dan kurangnya transparansi dalam peruntukan, penggunaan, dan kepemilikan tanah.
Komite Kadaster Armenia, sebuah badan pemerintah, mengawasi kebijakan pasar real estat dan pendaftaran hak milik. Namun, kadaster lapangan atau tematik independen oleh badan-badan negara lainnya menyebabkan duplikasi dan kompleksitas data, menghambat kolaborasi antarlembaga, meningkatkan biaya transaksi, dan menyebabkan penundaan program investasi.
Peta kadaster yang sudah ketinggalan zaman semakin menghambat evaluasi bencana, pemantauan degradasi lahan akibat bahaya alam (Armenia merupakan negara yang aktif secara seismik), menilai dampak perubahan iklim, dan melakukan upaya pemetaan kerentanan dan pemulihan.
Disadur: development.asia