Bpk Luky Afirman, PhD (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan & Resiko – Kementerian Keuangan RI)
Bpk Ir. I Made Dana Tangkas, M.Si, IPU., ASEAN.Eng (Ketua BKTI-PII , Presiden Institut Otomotif Indonesia, Kadin Bidang Industri dan Founder & CEO IBIMA)
1. Bambang Niryono, untuk Bpk Luky Afirman, Ph.D:
Anggaran untuk The new normal dalam penanggulangan apakah dapat dikendalikan sehingga tidak terjadi kebocoran 30%? Bagaimana agar stimulus bisa tepat sasaran?
Jawab:
Penanggulangan pembiayaan saat ini diaudit secara ketat berdasarkan komitmen pemerintah. Insentif diberikan pada sasaran yang tepat dan akurat serta aktif (contoh UMKM, industri pariwisata, manufaktur), stimulus diberikan dalam bentuk insentif perpajakan sehingga lebih kredibel dan tepat sasaran. Ada skema lain yang menjadi tantangan tersendiri, namun saat ini skema yang digunakan adalah via perbankan (knowing customer) sehingga lebih update dan tepat sasaran. Perlu kolaborasi :
- Peran profesi teknik industri nasional
- Pengembangan industri pasca covid-19 dilakukan secara cepat dan terintegrasi
2. Ready Adv: Apa dampak jangka panjang Covid-19 di Indonesia, tadi trend untuk Indonesia belum kelihatan alias bagaimana strategi recovery atas Industri yang kena hard hit tsb selain subsidi/stimulus? Mohon tanggapan Bpk Made.
Jawab:
Perlu kita optimumkan trend adaptasi terhadap perubahan yang terjadi melalui:
1) diversifikasi produk dan servis;
2) inovasi teknologi, produk dan servis;
3) pemberdayaan local resources (sumber daya alam dan sumber daya manusia);
4) productivity & efficiency (managing demand & supply);
5) e-commerce (online business & semi offline)
3. Achmad Ismail : Menurut Pak Made, industri sektor mana yang bisa terpilih untuk terlebih dahulu bangkit?
Jawab :
Industri primer, karena Indonesia dilimpahi dengan kekayaan SDA (mineral, energi, pertanian, agro, kehutanan, perikanan kelautan, peternakan dll) yang bisa kita kelola dan daya gunakan terlebih dahulu dengan implementasi teknologi tepat guna, sejalan dengan itu, kita perlu kembangkan dan integrasikan industri sekunder yang terdiri dari industri hulu, industri antara dan industri hilir.
4. Yusuf Nugroho : Industri berbasis agro (bio-based industri) seperti industri kimia dan plastik berbahan biomassa, apakah layak dipertimbangkan agar lapangan kerja lebih merata di daerah-daerah sehingga kepadatan penduduk di kota lebih ideal dan aman dari potensi pandemik ke depan? Mohon tanggapan Bpk Made.
Jawab :
Tentu. Survival dan rebuild/recover industri saat ini adalah dengan memberdayakan industri-industri yang tersebar di seluruh pelosok negeri, oleh karenanya sebagai rekomendasi telah kami sampaikan bahwa perlu dibuat dan dikembangkan secara terpadu seluruh industri dari industri kecil (UKM), UMKM, IKM, industri sedang sampai dengan industri besar dengan pemetaan yang akurat per cluster/wilayah dan per sektor bisnisnya. Bila pemetaan dan pengembangan ini bisa dilakukan merata per cluster/wilayah per sektor bisnis maka kemerataan penduduk pun akan lebih ideal.
5. Achmad Ismail (Untuk Bpk Luky Alfirman Ph.D): Dasar asumsi sehingga APBN diajukan bisa defisit diatas 3% dari PDB. Perkiraan terburuk di level berapa % dari PDB untuk tiga tahun ke depan?
Jawab :
• Dengan pertimbangan kondisi terkini dampak penyebaran Covid-19 dan kebijakan Pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat, Pemerintah menyadari akan membawa dampak ekonomi yang cukup signifikan. Lemahnya penerimaan sejalan dengan pelemahan ekonomi dan
berbagai dukungan insentif pajak. Di sisi pengeluaran, terdapat tambahan pengeluaran sebagai respon kebijakan dalam menghadapi Covid-19 yang berfokus pada tiga hal utama: penanganan kesehatan, dukungan jaring pengaman sosial (Social Safety Net), dan dukungan terhadap dunia usaha dan industri.
• Perkembangan kondisi ekonomi yang berubah cukup drastis dan dalam waktu yang sangat singkat saat ini diperkiraan defisit fiskal mencapai 5.07%. Mengingat pemulihan ekonomi dari pandemi covid-19 sangat ditentukan oleh timeline penyebaran, yang hingga saat ini pun masih belum dapat diprediksi, maka skenario defisit melebihi 3% memang dibuka karena kondisi ke depan sangat diliputi ketidakpastian.
• Dalam situasi sulit seperti ini, penerimaan juga akan turun secara signifikan yang disebabkan pelemahan kondisi badan usaha wajib pajak dan stimulus perpajakan yg diberikan. Sedangkan di sisi lain belanja akan meningkat yang ditujukan untuk penanganan COVID-19 dan penyelamatan ekonomi nasional. Tidak ada pihak yang secara pasti dapat mengetahui seberapa lama dan dalam dampak yang ditimbulkan oleh COVID-19 ini.
• Pemerintah melakukan relaksasi batasan defisit anggaran, yaitu diperbolehkan melampaui 3% dari PDB selama masa penanganan COVID-19 paling lama sampai dengan berakhirnya TA 2022 dan sejak TA 2023 kembali menjadi maksimal 3%. Kementerian Keuangan dibantu otoritas terkait berupaya mengelola APBN dengan hati-hati, kredibel, dan akuntabel, serta menjaga agar defisit APBN tidak melampaui batasan 5,07% sebagaimana diatur dalam Perpu No. 1 tahun 2020.
6. Lupitta Adyaksari: Industri yang terkait prioritas strategi nasional apakah akan tetap berjalan sesuai schedule? Mohon tanggapan Bpk Made.
Jawab :
Tergantung dari pola pelaksanaannya, dilihat dari segi operation, production, remapping demand & supply, human resources management, managing cost & profit dan juga investmentnya. Industri prioritas perlu diperhatikan lebih intensif, karena ini melibatkan industri primer yang saat ini peluang bertahannya sedikit lebih besar dibanding industri lainnya.
7. Andi Akmal : Untuk pak Made, dengan sumber dana dan sumber daya yang terbatas tentunya sektor industri yang akan di bantu adalah industri yang dipilih, yang bisa sebagai driven untuk sektor lainnya. Mohon tanggapa.
Jawab :
Prioritas industri yang saat ini akan dibantu adalah sektor yang sangat terdampak, sehingga bantuan stimulus dari pemerintah maupun sumber dana lainnya, akan tepat sasaran.
8. Taufik Ahmad : Untuk Pak Made. Indonesia sering tidak memiliki road map industri yang baik. Manufaktur Indonesia daya saingnya sangat rendah. Produk impor semakin banyak. Deviasi harga
produk dalam negeri dan produk impor sangat tingi, apalagi kalau dari china. Industri prioritas harusnya diarahkan mengatasi ini, dan roadmapnya jelas tidak berhenti di tengah jalan.
Jawab :
Sangat setuju. Roadmap industri nasional perlu dibuat dengan melibatkan multidisiplin kebijakan, dari penetapan harga produksi dan jual sehingga tidak terbanting dengan dumping harga china, serta dalam pengelolaan industrinya, kita bisa gunakan sumberdaya lokal yang benar-benar sudah dipetakan secara akurat dan terkini.
9. Nitta : Untuk Bpk Made , Bagaimana mengintegrasikan masa pemulihan krisis dari akademisi/perguruan tinggi?
Jawab.: : Perlu link & match dunia akademisi dan industri (sejalan dengan fase pemulihan ekonomi industri dari pemerintah) yang bisa diimplementasikan di perguruan tinggi-perguruan tinggi nasional.
10. Coba dibandingkan Indonesia dan Malaysia dalam hal stimulus. Indonesia baru Rp 405 triliun, sementara Malaysia hampir Rp 1.000 triliun. Jumlah penduduk Indonesia kan lebih banyak dari Malaysia, sektor UMKM juga jauh melebihi Malaysia. Di Malaysia itu bahkan ada anggaran Rp 2,2 triliun untuk mensubsidi internet. Apakah masih ada Jangka Panjang/tahap 2 stimulus 405 Triliun tsb? Kapan target stimulus 405 Triliun selesai/done? Mohon tanggapan Bpk Luky Alfirman PhD
Jawab :
Pemberian stimulus Rp 405 T (fiskal) sedangkan moneter Rp 500 T-an. Stimulus diperhitungkan dengan kemampuan Negara/pagunya, langkah pertama : refocusing & alokasi anggaran (Rp 150 T : untuk social safety net dan belanja kesehatan). Total stimulus ini masih bersifat dapat bergerak, seperti disampaikan di awal bahwa pemerintah diberikan fleksibilitas, bisa menambah lagi melalui Perpres, total stimulus ini berlaku 2020. Untuk 2021 dilakukan dengan melibatkan DPR.
11. Dedi Herdiansyah :
Untuk Bpk Made, Bagaimana kemungkinan pemindahan kepemilikan aset industri kita, dimana dengan kondisi ekonomi yang tidak berjalan semestinya ini, beberapa perusahaan tertekan dengan biaya operasional yang terus berjalan sedangkan cash flow tidak ada atau sangat minim, sehingga mereka akhirnya menjual aset dan pembelinya ada pihak pihak luar, mohon pencerahan.
Jawab :
Strategi pemindahan asset (penjualan ke pihak ketiga) merupakan salah satu business survival strategy yang dilakukan karena urgensi, seperti saat krisis ini. Untuk pembeliannya kembali memang tidak mudah, diperlukan pemulihan industri yang fasttrack dan konsisten dengan meningkatkan “daya beli masyarakat” dan menciptakan “peningkatan transaksi riil”, bila keadaan
sudah memungkinkan, peluang dibelinya kembali asset bisa dilakukan (dengan modal sendiri atau capital injection dari sumber dana lainnya).
12. Vera Sianipar
Kepada Bapak Made, bagaimana cara pemerintah dalam mengatasi tingginya tingkat PHK yang dilakukan oleh perusahan di situasi wabah Covid-19 saat ini?
Jawab :
Pemerintah mengeluarkan beberapa program bantuan untuk menghadapi krisis sosial ekonomi saat ini (termasuk PHK/ lay off crisis) yaitu melalui stimulus bagi perusahaan terdampak, program pra kerja, program bantuan bagi masyarakat terdampak, dll.
13. IGA Astie Astuti: (Untuk Bpk Made) Dari sektor pariwisata, jika kami harus berkontribusi, melihat optimisme ke depan kami ingin mengadakan pendidikan dan pelatihan SDM di daerah tujuan wisata yang tersebar, terutama di Indonesia Timur. Apakah Dirjen memiliki wadah bagi para pelatih atau instruktur untuk mulai terjun walaupun masih sebatas virtual (belajar mengajar lewat online/zoom). Dari Bapak Made sendiri, bagaimana infrastruktur bisa terbangun dan menunjang pariwisata, karena banyak komponen yang belum sempurna, misalnya toilet dan fasilitas jalan di DTW yang ada masih sangat minim, baik dari infrastrukturnya maupun SDMnya.
Jawab :
Pendidikan dan pelatihan SDM di daerah tujuan wisata, memang perlu disupport dengan fasilitas (sarana prasarana), infrastruktur, teknologi dan sistem masyarakat yang menunjang program tersebut. Saat ini sudah dilaksanakan virtual training bagi kader-kader masyarakat di daerah baik itu di sektor industri maupun pendidikan dan sosial yang diwadahi oleh pemerintah maupun lembaga bahkan swasta.
14. Ahmad Akhiruddin : Pertanyaan buat Bapak Luky Alfirman PhD , dalam penanganan bencana secara nasional khusus bencana non alam (Covid-19) dalam perencanaan pembangunan baik pusat dan daerah diharuskan untuk menganggarkan DANA, justru memangkas anggaran yang telah ditetapkan oleh APBD pusat maupun APBD daerah sehingga mempengaruhi target perencanan pembangunan masing-masing daerah yang telah direncanakan, mohon penjelasan dan pencerahan Bapak mengenai hal tersebut, terima kasih.
Jawab :
• Dengan ditetapkannya Perpres No.54 tahun 2020, Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk kemudian dialihkan dalam belanja penanganan wabah Covid-19. Efisiensi belanja K/L dilakukan melalui realokasi dan refocusing anggaran belanja K/L berupa:
o Belanja barang perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, dan belanja non operasional, dan belanja barang diserahkan ke pemda/masyarakat yang tidak terkait dengan penanggulangan Covid-19, atau tidak sesuai dengan tugas & fungsi (tusi) K/L
o Belanja modal untuk proyek/kegiatan yang dapat ditunda ke tahun berikutnya, atau diperpanjang waktu penyelesaiannya (dari single-year menjadi multi years, dan yang proyek multi-years diperpanjang ke tahun berikutnya).
• Penyesuaian yang dilakukan dalam TKDD yaitu:
o Refokusing dan realokasi TKDD untuk penanganan Covid-19, meliputi: refocusing penggunaan DTU, realokasi DID kategori kesehatan, refocusing dan realokasi DAK fisik bidang Kesehatan untuk pengadaan ruang isolasi, ventilator, mobile xray, refokusing BOK untuk pengadaan APD Puskesmas, surveilance dan pengiriman spesimen covid19, serta refokusing Dana Desa untuk BLT bagi masyarakat miskin di desa.
o Penyesuaian Alokasi TKDD melalui Perpres 54/2020, meliputi: penyesuaian DBH sesuai penurunan penerimaan negara, pemotongan DAU 10% dan penyesuaian besaran dana Otsus, penghentian pengadaan barang/jasa DAK Fisik non pendidikan dan kesehatan,
penyesuaian alokasi DAK Non Fisik sesuai sisa kas yg ada di daerah dan penambahan BOK
tambahan untuk insentif tenaga medis, serta pemotongan TKDD digunakan dan dialihkan untuk penanganan covid19 secara terpusat (pengadaan APD, biaya pasien, insentif tenaga medis, tambahan bansos PKH dan sembako, diskon tarif listik 450 & 900 VA, insentif UMKM,
Refocusing, realokasi dan penyesuaian belanja APBD (SKB Mendagri & Menkeu), meliputi: pemotongan Belanja Pegawai (utamanya tunjangan yang berlebihan dan honorarium), pemotongan Belanja Barang/Jasa min 50% (utamanya yang tidak produktif), pemotongan Belanja Modal min 50% (utamanya yang tidak mendesak saat ini), serta pengalihan belanja ke penanganan Covid-19, seperti bidang kesehatan dan bansos untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan insentif UMKM.
15. Ahmad Akhiruddin : Pertanyaan buat Bapak Made, permasalahan SDM industri khususnya tenaga kerja asing yang masuk dan lalu lintas dalam wilayah kita tentunya sangat meresahkan apabila dikaitkan dengan wabah Covid-19, saya selaku warga SULTRA menyikapi rencana pemerintah pusat yang memaksakan masuk pekerja asing di saat wabah Covid-19 melanda. Seharusnya pemerintah saat ini harus menyiapkan rencana tanggap darurat, bencana terkait protokoler keamanan tenaga kerja asing tersebut, bagaimana sikap Bapak sebagai praktisi bisnis dan profesi industri dalam menyikapi hal tersebut di atas. Terima kasih.
Jawab :
Kami dari pandangan praktisi bisnis dan juga profesi industri memberikan beberapa usulan baik kepada pemerintah maupun masyarakat bersangkutan. Disini diperlukan sinergitas dua arah, baik dari kebijakan pemerintah terhadap ketentuan TKA dan pemberdayaan SDM lokal maupun peningkatan kompetensi SDM lokal kita yang harus lebih diperhatikan, diperjuangkan. Kami rekomendasikan adanya pelatihan-pendampingan, sertifikasi dan link & match dengan berbagai industri supaya SDM lokal dapat lebih kompeten dan siap menghadapi tuntutan zaman dan bisa bersaing dengan TKA lain.
16. Agus Syahabuddin (Untuk Bpk Luky Alfirman PhD ): Apakah pemerintah ada bantu relaksasi kredit perbankan terhadap pelaku industri yang terkena dampak Covid-19, secara dari Risk Management bank akan perketat beri kredit saat resiko lingkungan industri naik.
Jawab :
• Pemerintah telah mengeluarkan PP No 23 tahun 20202 tentang pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi COVID-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nastonal. Dalam PP dimaksud, Pemerintah akan membantu badan usaha yg terdampak COVID-19 melalui: Penyertaan Modal Negara (PMN), Penempatan dana, Investasi Pemerintah, dan Penjaminan.
• Program PEN melalui belanja negara termasuk tetapi tidak terbatas pada pemberian subsidi bunga kepada debitur perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga penyalur program
kredit Pemerintah yang memenuhi persyaratan. Sedangkan untuk pembiayaan Program PEN,
Pemerintah dapat menerbitkan SBN yang dibeli oleh BI di pasar perdana. Dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan riil Program PEN, dengan skema dan mekanisme yang diatur bersama antara Menteri dan Gubernur BI. Hasil penerbitan SBN disimpan dalam suatu rekening
khusus di BI yang tata cara pengelolaannya diatur dengan Peraturan Menteri.
17. Mukhlisin Maslim : Untuk Bapak Made, bagaimana langkah konkret yang dapat dilakukan untuk normalisasi industri otomotif akibat Covid-19?
Jawab :
Langkah konkret tersebut, untuk industri besar bisa dilakukan dengan : diversifikasi produk dan servis, productivity dan efficiency (managing demand & supply), inovasi teknologi : produk, servis
dan proses (dalam proses dibuat lay out operation/ production dan cluster group pembagian kerja), cost efficiency. Bagi industri yang bertindak sebagai supplier maka bisa lakukan : diversifikasi produk dan servis, penetapan harga jual yang kompetitif, innovasi teknologi dengan pemanfaatan sumberdaya lokal baik SDM maupun SDA (yang bisa digunakan sebagai bahan baku).