1. Pertanyaan dari Bapak Ahmad
Ini hubungannya adalah menghitung pemakaian solar. Bagaimana cara menghitung Pemakaian Solar terhadap Progress Pemancangan dengan Alat Jacking HSPD dan Diesel Hammer?
Jawaban: Contoh yang saya berikan itu untuk pemakaian solar kalau alat-alat yang bergerak. Untuk jacking dan alat diesel hammer cara menghitungnya itu pasti ada di buku manufakturnya, kebutuhannya apa itu biasanya ada. Dari situ, baru kebutuhan per jamnya berapa, alat itu juga tergantung powernya, kalau tertentu itu biasanya setiap alat memiliki hand booknya, powernya seperti apa sehingga dari sana kalau kerjanya itu pasti kembali kepada, berapa lama dia bekerja, kapasitas tangki solarnya juga. Kalau kita bicara solar berarti dia harus ada pemanasan, jadi ada biaya tambahan yaitu biaya untuk memanaskan alat dulu, setelah biaya pemanasan alat baru alatnya bekerja, solar itu harus dipertimbangkan bahkan dari ketika memanaskan, bukan hanya ketika alat itu bekerja. Perhitungannya saya tidak bisa menjawab, tapi itu kembali kepada pedoman dari manufakturnya atau produsennya.
Sebenarnya banyak yang menentukan pemakaian solar, kondisi tanah juga bisa menentukan pemakaian solar karena tanah yang dihadapi tanah seperti apa. Kalau tanahnya bermasalah, kadang-kadang sampai dilakukan stabilitas tanah dulu. Istilahnya kalau kita sudah tinggal di gedung, kita tidak tahu prosesnya itu panjang ketika merencanakan pelaksanaan saja. Operator itu keterampilannya sangat mempengaruhi kepada produktivitas, sehingga ketika kita bicara produktivitas, ujung-ujungnya adalah penggunaan bahan bakar.
2. Pertanyaan dari Bapak David Siburian
Untuk kombinasi alat berat yang sesuai untuk pengerjaan penggalian Batu Gamping atau Limestone, di mana titik kita harus menggunakan peledakan untuk mencari efisiensi proyek?
Jawaban: Kalo titik peledakan saya tidak berani menjawab karena saya tidak memiliki pemahaman untuk peledakan material. Kombinasi alat itu tidak harus hanya karena jenis materialnya tapi lokasinya seperti apa, ini mungkin yang disebut kombinasi itu apakah alat gali lalu ditambah loader atau ditambah truk, saya tidak begitu mengerti tetapi sebenarnya tidak hanya karena penggalian batu gamping terus kita bisa menentukan kombinasinya seperti apa.
Saya bicara dari sisi alatnya itu lebih kepada, batuan atau limestone kita biasanya memindahkannya seperti apa.
3. Pertanyaan dari Bapak Ari Misbah
Untuk alat berat, apakah dikenakan pajak seperti kendaraan bermotor?
Jawaban: Saya cerita sedikit pada tahun 2012 itu asosiasi alat berat mengajukan banding kepada Mahkamah Konstitusi, karena alat berat itu diberikan pajak sama seperti kendaraan bermotor, jadi ada pajak kendaraan bermotor. Pada saat banding itu saya kebetulan ikut di sana sebagai saksi ahli untuk membuktikan bahwa alat berat itu bukan kendaraan bermotor karena dia tidak lewat jalan, kalau dia mau dikenakan pajak dia akan dikenakan pajak produksi atau pajak penghasilan tapi bukan pajak kendaraan. Prosesnya 2012 itu tidak berhasil karena ternyata undang-undang lalu lintas dan Jalan Raya itu mengacu pada undang-undang pajak dan Retribusi Daerah, jadi pada tahun 2015 kita mengajukan judicial review terhadap undang-undang pajak dan Retribusi Daerah berhasil di sana untuk memisahkan alat berat dari kendaraan bermotor, akhirnya alat berat pun kena pajak hanya sebagai pajak penghasilan atau pajak produksinya saja. 2017 kembali lagi kita judicial review untuk ke undang-undang lalu lintas dan Jalan Raya, setelah 2017 itu akhirnya ditetapkan alat berat itu bukan kendaraan bermotor kecuali dump truck yang memang lewat jalan. Dalam 3 pengajuan judicial review itu saya ikut terlibat didalamnya jadi saya alhamdulillah cukup paham. Kalau di DKI tidak tetapi kalau di Kalimantan dan Sumatera alat berat itu dihitung sebagai kendaraan bermotor, dan itulah akhirnya para anggota asosiasi itu mengajukan judicial review. Sebenarnya kenapa dia tidak dianggap kendaraan bermotor karena alat berat itu ketika masuk ke Indonesia misalnya dari luar, misalnya ada mobil asing masuk ke Indonesia surat dokumen-dokumennya itu berbeda karena memang peruntukannya berbeda, dokumen kendaraan bermotor itu berbeda dengan dokumen alat berat, jadi tidak bisa disamakan. Kena double taxation yang memberatkan sebenarnya, karena sebagai pajak penghasilan pun sudah dikenakan.
Profil InstrukturDr. Ir. Susy Fatena Rostiyanti, M.Sc
Dosen Manajemen dan Rekayasa Konstruksi Universitas Agung Podomoro
Deskripsi Pemateri:
PENDIDIKAN FORMAL
2006-2011 Institut Teknologi Bandung, Bandung, Indonesia
Doktor, Manajemen Rekayasa Konstruksi pada Program Studi Teknik Sipil
1996–1997 Virginia Polytechnic Institute and State University, Virginia, USA
M.Sc., Construction Engineering Management pada Civil Engineering Department.
1988–1993 Institut Teknologi Bandung, Bandung, Indonesia
ST., Jurusan Teknik Sipil.
PENGALAMAN KERJA AKADEMISI
Universitas Agung Podomoro, Jakarta, Indonesia 2015-Sekarang
2016-2017 Wakil Rektor bidang Administrasi Akademik
2015-2017 Ketua Program Studi Manajemen dan Rekayasa Konstruksi
2015-Sekarang Dosen tetap Program Studi D4 Manajemen dan Rekayasa Konstruksi
2019-Sekarang Kepala Bagian Administrasi Akademik
2019-Sekarang Kepala Bagian Pusat Pengembangan Pembelajaran
Universitas Bakrie, Jakarta, Indonesia 2012-2015
2012-2015 Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan
2012-2015 Dosen tetap Program Studi S1 Teknik Sipil
Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Indonesia 2007-2010
Dosen tidak tetap Program Studi S1 Teknik Sipil
Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia 1998-Sekarang
1998-2012 Dosen tetap Program Studi S1 Teknik Sipil
2002-Sekarang Dosen tidak tetap Program Studi Magister Teknik Sipil, Konsentrasi Manajemen Konstruksi
PENGALAMAN KERJA STRUKTURAL
Universitas Agung Podomoro, Jakarta, Indonesia
2016-2017 Wakil Rektor bidang Administrasi Akademik
2015-2017 Ketua Program Studi Manajemen dan Rekayasa Konstruksi
2019-Sekarang Kepala Bagian Administrasi Akademik
2019-Sekarang Kepala Bagian Pusat Pengembangan Pembelajaran
Universitas Bakrie, Jakarta, Indonesia
2012-2015 Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan KEANGGOTAAN ASOSIASI
Ikatan Quantity Surveyor Indonesia 2017-Sekarang