[Tanya Jawab] Health, Safety, and Environment (HSE) Risk Assesment
Badan Kejuruan Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia (BKTI - PII)

[Tanya Jawab] Health, Safety, and Environment (HSE) Risk Assesment

K3 Industri Series #5
0 Peserta Enroll
0 Peserta Lulus
Average: 0
Rating Count: 0
You Rated: Not rated
( 0 )
Biaya untuk Umum
Rp0
Biaya untuk Mahasiswa/Freshgraduate
Rp0
Pemateri
Hendra Messa, ST

1. Pertanyaan dari Bapak Victor Pascalis Gozali
Apa perbedaan implementasi HIRAD dan HAZOP? Contoh HIRAD digunakan untuk apa dan HAZOP digunakan untuk apa? Apa kelebihan dan kekurangan masing-masing?

Jawaban: HAZOPnya lebih detail atau lebih kompleks dibandingkan HIRAD DAN HAZOP untuk proses produksi, kalau HIRAD untuk proses-proses yang lebih simple atau ada aktivitas manusianya. Kelebihannya adalah HIRAD itu simple, kalau HAZOP agak rumit, kekurangannya HAZOP Lebih Detail tetapi memerlukan waktu yang lama dan perlu orang banyak untuk mengerjakannya.

2. Pertanyaan dari Bapak Fadhil Purwoaji
Bagaimana cara memperkecil terjadinya kecelakaan dalam pekerjaan?

Jawaban: Memperkecil itu adalah peluangnya, peluang terjadinya kecelakaan itu, bagaimana memperkecil terjadinya kecelakaan itu ada metodenya seperti tadi saya jelaskan, apa kita hilangkan eliminasi, kita ganti, kita isolasi, atau mungkin kita menggunakan alat pelindung diri itu cara untuk memperkecil terjadinya kecelakaan. Impactnya diperkecil menggunakan cara lain, misalkan biasanya menggunakan besi kita ganti dengan plastik atau yang lebih aman untuk mengurangi dampak yang terjadi.

3. Pertanyaan dari Bapak Arjuna Sriwijaya
Apakah dimungkinkan di Indonesia didirikan pengadilan administrasi untuk membahas pertanggungjawaban dari segi penjelasan teknis, bagaimana suatu kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan fatality. Saya bayangkan misalnya, dokter yang melakukan malpraktek sehingga pasien meninggal, forum pengadilannya di awal sebelum masuk penuntutan hukum adalah masuk majelis kode etik kedokteran. Untuk kasus kecelakaan kerja di suatu pabrik (yang mungkin terlalu detail teknis kalau direview oleh penegak hukum) mungkinkah majelis teknisnya dulu (di luar pihak perusahaan pemilik pabrik) yang mengadili?

Jawaban: Saat ini sudah ada, sudah ada di Depnaker sendiri itu namanya penyelidik tenaga kerja, dia akan menyelidik kalau ada kasus-kasus kesalahan dan pengadilan pun sudah ada masalah ketenagakerjaan. Penyelidik akan menganalisa ini semua sebagai seorang ahli melihat itu semua, kasusnya apa dan segala macamnya, sehingga nanti ketika datang ke pengadilan nanti sudah ada datanya, termasuk juga Dokter malpraktek. Perintah sudah ada arah ke sana dan sudah mulai banyak kasus-kasus seperti ini dan dilakukan analisa mendalam.

Hukum masalah ketenagakerjaan kita masih agak lemah, tetapi sudah ada detail-detailnya dari Undang-Undang tenaga kerja itu bisa dijadikan acuan.

4. Pertanyaan dari Bapak Parama
Ketika menentukan matriks, probability dan Impact. Ketika kita dalam tim sudah melist kira-kira potensi bahaya apa saja yang muncul, identifikasi risikonya. Tetapi seperti ada yang kurang, bagaimana memastikan bahwa semua risk identifikasi sudah lengkap walaupun kita sudah berdiskusi tim bahkan lintas bidang juga?

Jawaban: Wajar saja masih ada yang kurang, kalau sudah cukup saya pikir tidak apa-apa, kalau misalnya ada ketemu lagi kita revisi. Kalaupun masih kurang kita bisa undang tenaga ahli yang pengalaman bekerja di bidang itu, kita bisa meminta masukan, untuk mereview risk assessment yang kita lakukan. Yang namanya kualitatif tidak bisa 100%, kalau ada kurangnya kita bisa meminta masukan kepada yang lain.

5. Pertanyaan dari (Tanpa Nama)
Mungkinkah terjadi kecelakaan akibat cuaca atau kondisi?

Jawaban: Saya katakan mungkin terjadi, dulu pernah kejadian waktu kita mengangkat alat berat, jadi ini harus menggunakan ramalan cuaca, kita cek angin seperti apa, ada hujan. Ketika kita sudah naik ke atas tiba-tiba ada perubahan cuaca yang di luar dugaan, tiba-tiba ada angin kencang, kemudian ini akan bergoyang, alat ini seperti crane ada batasan minimal berapa not kecepatan angin, kalau angin kencang harus berhenti. Sehingga pada saat itu ada angin kencang kemudian kita turunkan, karena berbahaya jika diteruskan. Jadi cuaca pun bisa berpengaruh, tetapi idealnya cuaca harus kita masukkan ke dalam identifikasi risiko. Contohnya pengangkutan alat berat ini kita harus melihat ramalan cuaca, Bagaimana cuaca besok, hujannya, anginnya. Dan biasa di paling atas crane ada alat untuk mengukur kecepatan angin, kalau Kecepatan angin tinggi nanti dia juga akan memberikan alarm.

6. Pertanyaan dari Bapak Parama
Kira-kira cuaca apa yang berbeda dari Indonesia yang mungkin menyebabkan kecelakaan di luar negeri?

Jawaban: Ini pengalaman saya sendiri, saya pernah bekerja di Abu Dhabi 7 tahun. Risikonya itu salah satunya adalah musim panas, Jadi kalau bulan Juni Juli itu suhunya sampai 50°, dan kalau orang tidak biasa itu bisa tiba-tiba mimisan, pusing. Atau pada saat suhu dingin atau es itu pun sama, dan akan dicek kalau kondisi fisiknya tidak fit tidak akan diperbolehkan untuk bekerja di tempat seperti itu. Jadi yang agak beda kalau bekerja di luar negeri kita harus memperhatikan kondisi cuaca juga.

7. Pertanyaan dari Bapak Junianto Yuristiono
Apakah ada sertifikasi profesional untuk ahli safety industri? Seperti PMP dalam Project Management?

Jawaban: Di Indonesia ada, kalau di Indonesia ada ahli K3 umum, nanti ada detailnya juga ahli K3 Migas, kerja ketinggian, ada sertifikasinya. Jadi ada sertifikasi keahlian khusus untuk safety, kalau di proyek itu PMP. Justru sekarang ini orang kerja di luar negeri pun harus menggunakan itu, sekarang lowongan kerja proyek di mana pun akan diminta hal itu, mana sertifikasinya.

Kalau untuk sertifikasi pertama itu ada Lembaga resminya, biasanya sertifikasi oleh Depnaker atau BNSP. Biasanya nanti ada teknik trainingnya, dan orang sudah pengalaman kerja nanti ada tes, kalau lulus tes nanti baru mendapat sertifikasi. Ada training-nya, prakteknya, nanti sertifikasi. Kalau orang sudah lulus mendapat sertifikasi, itu ada semacam kartunya, yang dipegang oleh dia. Berhubungan dengan hukum kalau ada orang yang ternyata melakukan suatu pekerjaan dan tidak memiliki sertifikasi terjadi kecelakaan orang itu bisa disalahkan. Yang kedua manajernya bisa disalahkan, kenapa memperbolehkan orang tersebut kerja. Jadi ada dampak hukumnya juga, kalau orang yang bekerja bukan ahli dan tidak memiliki sertifikasi. Sama seperti crane, ada crane kecelakaan terjadi ternyata operatornya tidak memiliki sertifikat crane, orang ini bisa disahkan karena dia ilegal. Dan supervisor yang memberikan izin bisa terkena hukum juga, Kenapa mengizinkan. Seperti pengangkatan barang tadi harus benar-benar dicek, sertifikasi alatnya, sertifikasi operatornya, sertifikat safetynya. Termasuk tali-talinya juga memiliki sertifikasi, kalau semua ok baru mulai kerja. kalau terjadi kecelakaan dan memiliki itu semua ada hukumnya bahwa Saya memiliki sertifikat. Tapi kalau dia tidak memiliki orang itu bekerjanya ilegal tidak memiliki sertifikasi.

8. Pertanyaan dari Bapak Budi Cahyono
Untuk driver operator apakah simper atau kimper di lingkungan kerja perusahaan tanpa ada izin license negara seperti SIM B1 sudah cukup melindungi yang bersangkutan dari akibat risiko kecelakaan yang ditimbulkan dalam sanksi hukum positif?

Jawaban: Seperti forklift, itu ada SIO (Surat Izin Operator). Idealnya seharusnya memiliki juga, karena sama-sama mengemudikan kendaraan, jadi seharusnya 2, memiliki simper dan kimper dan ada juga SIMnya karena dia masih berada di negara Indonesia. Kalau tidak ada SIM ya dia salah.

9. Pertanyaan dari Bapak Majamas Purba
Kalau safety di gas (tangki gas) apakah itu ada aturan khususnya?

Jawaban: Itu biasanya ada, pakai standar API (American Petroleum Institute), Saya tidak mengetahui detailnya tetapi itu ada. Untuk pengawasan tabung besar misalnya dan kita harus mengikuti ke sana.

10. Pertanyaan dari Bapak Victor Pascalis
Ada suatu case untuk operator forklift, dia membawa limbah B3, mulai dari oil di dalam drum, termasuk baterai baterai genset yang menggunakan kaleng khusus. Untuk operator driver forklift yang seperti itu, apakah cukup SIO untuk operator forklift yang sesuai dengan kategori forkliftnya. Ada SIM B1, Selain itu butuh sertifikasi lain tidak?

Jawaban: Kalau secara hukum sementara ini menggunakan SIO, tetapi idealnya harus mengetahui juga training penanganan chemical handling (hazard handling training), namun saya belum tahu bahwa Indonesia sudah ada atau tidak untuk itu. Minimal perusahaan itu memberitahu kepada dia, minimal dia mengetahui jenis-jenis benda berbahaya. Saya belum mengetahui peraturan terbarunya, Kalau di luar negeri harus ada, untuk sementara sekarang menggunakan internal training, tetapi kalau mengikuti eksternal lebih bagus.

11. Pertanyaan dari Bapak Junianto Yuristiono
Untuk pekerja pada ketinggian tersebut, bagaimana menahan panas atau heat dari matahari?

Jawaban: Dengan topi dan segala macam, tetapi biasanya kalau untuk yang sangat ekstrem biasanya ada masa-masa tertentu jangan bekerja dulu, misalnya istirahat jam 12 hingga jam berapa. Kalau di Indonesia misalnya menggunakan sunblock, menggunakan topi helm, dan baju penahan panas.

12. Pertanyaan dari Bapak Mohammad Fathoni
Mengenai Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 keselamatan kerja, itu ada sanksi administratif yang nominal. Mengingat Undang-Undang tersebut dibuat pada tahun 1970, nilai kurs mata uang masih kecil, apakah masih relevan untuk sanksi administratif berupa uang tersebut, apakah perlu direvisi Undang-Undang tersebut atau bagaimana?

Jawaban: Seingat saya ada peraturan-peraturan yang baru, dijelaskan juga tentang nominalnya yang sudah agak lebih berbeda karena lebih spesifik. Sudah ada peraturan yang baru walaupun Undang-Undang 1970 masih berlaku, ada sanksi pidananya, saya tidak mengetahui detailnya.

13. Pertanyaan dari Ibu Indira Azzahra
Bagaimana pandangan Bapak tentang compliance terhadap regulasi K3 serta pemeliharaan untuk menjaga level of competitiveness perusahaan?

Jawaban: Memang anak perusahaan masih sering menganggap compliance sebagai cost, sehingga akhirnya menurunkan cost of competitiveness perusahaan. Tetapi sebenarnya itu dari investasi, sebab kalau terjadi kecelakaan atau kebakaran, dsb itu resikonya lebih besar. Jadi sebenarnya kalau perusahaan compliance terhadap regulasi K3 itu akan kompetitif, karena dia bisa mengenali berbagai risiko.

Profil Instruktur

Hendra Messa, ST

Konsultan dan Trainer K3


Deskripsi Pemateri:

Education :

Industrial Engineering, Bandung Institute of Technology, Graduated 1994

20 years Job Experiences of HSE at various industries:

PT Alstom Indonesia (T&D), QHSE Officer, 2000-2006, Jakarta

PT Star Energy, HSE Engineer, 2006-2009, Pangalengan-Jabar, 

Borouge Petrochemical- Adnoc, HSE Sr Engineer, 2009-2016, Abu Dhabi – UAE

PT Essence Indonesia ( IFF), EHS Manager, 2016-2018, Karawang- Jabar

PT Cargill Indonesia  (CAN), EHS Country Lead, 2019-2020, Jakarta

Kursus Lainnya

Health Safety and Environment (HSE) Risk Assesment

Health Safety and Environment (HSE) Risk Assesment

Contractor Safety Management System (CSMS)

Contractor Safety Management System (CSMS)

Process Hazard Analysis dengan Metode HAZOPS

Process Hazard Analysis dengan Metode HAZOPS

Electrical Safety

Electrical Safety

Lifting & Rigging Basic Safety Training (Pelatihan Dasar Keselamatan Pengangkatan)

Lifting & Rigging Basic Safety Training (Pelatihan Dasar Keselamatan Pengangkatan)

Mengenal Industri 4.0 dan Dampaknya pada K3_HSE

Mengenal Industri 4.0 dan Dampaknya pada K3_HSE

Behavior Based Safety (Keselamatan Kerja Berdasarkan Perilaku)

Behavior Based Safety (Keselamatan Kerja Berdasarkan Perilaku)

Implementasi K3 di Industri Migas

Implementasi K3 di Industri Migas

Food Safety Management (Sistem Manajemen Keamanan Pangan)

Food Safety Management (Sistem Manajemen Keamanan Pangan)

Process Safety Management

Process Safety Management

Metoda Investigasi Kecelakaan: Studi Kasus Industri Manufaktur

Metoda Investigasi Kecelakaan: Studi Kasus Industri Manufaktur

Fire Emergency Response Plan

Fire Emergency Response Plan

Introduction to Marine Safety

Introduction to Marine Safety

Higiene Industri

Higiene Industri

Training Dasar K3 Pertambangan

Training Dasar K3 Pertambangan

Dasar-dasar K3 di Industri Manufaktur dan Migas

Dasar-dasar K3 di Industri Manufaktur dan Migas

Implementasi K3 di Industri Manufaktur

Implementasi K3 di Industri Manufaktur