1. Pertanyaan dari Bapak Hendra
Terkait point produk akhir, minuman bersoda yang katanya banyak mengandung gula yang berlebih dan membahayakan kesehatan. Apakah produk tersebut boleh dikatakan telah melanggar ketentuan terhadap produk jadi?
Jawaban: Setiap produk yang dikeluarkan, biasanya regulator sudah memiliki standar standar tersendiri. Selama perusahaan itu sudah mendapatkan izin edar berarti produknya tersebut sudah memenuhi standar untuk produk soda ini. Terkadang yang membuat tidak sehat itu, kita sehari mengkonsumsi lebih dari satu botol minuman bersoda. Produknya sudah sesuai standar, cuma karena kita mengkonsumsinya secara berlebih, ditambah lagi dengan produk-produk yang lain, selain soda itu ada bahan pengawetnya, gula, dan ditambah kita jajan yang lain, itulah yang mengakibatkan kita menjadi kurang sehat. Yang pastinya selama perusahaan tersebut mendapatkan izin edar, dia sudah sesuai dengan standar. Adapun BPOM yang sering sidak ke lapangan, mengecek komposisi yang ada di kemasan dengan yang ada di lab, dari BPOM itu dia mengecek kembali di labnya sama atau tidak. Ketika ditemukan ketidak sesuaian maka akan dilakukan teguran, kalau masih juga melakukan penyimpangan maka akan dicabut izin edarnya. BPOM ini menurut saya sekarang sudah sangat tegas, kalau ada industri-industri yang nakal mereka tidak akan segan-segan untuk menutup. Jadi menurut saya terkait minuman soda ini sebetulnya mereka sudah memenuhi standar, namun kita yang mengkonsumsinya terlalu berlebih sehingga membuat badan kita menjadi kurang sehat.
2. Pertanyaan dari Bapak Nurul
1) Pada fasilitas sanitasi ada penyediaan air, apakah ada syarat jumlah volume air bersih yang dibutuhkan untuk industri makanan?
2) Posisi toilet secara teknis sebaiknya dimana?
3) Apakah ada kriteria mesin peralatan yang sebaiknya digunakan di Indonesia, makanan untuk menjaga kebersihan supaya tidak mudah lengket oleh debu atau kontaminan lainnya. Mohon contohnya.
4) Bagaimana teknik kita supaya makanan kita tidak terinfeksi bahan makanan berbahaya jika ruang produksi tidak terlalu luas.
5) Apakah di GMP industri makanan tidak ada audit GMP?
Jawaban:
1) Yang pasti ada syaratnya, Karena untuk produksi itu kalau terlalu banyak maka penyimpanannya sulit dan banyak faktor lainnya. Adapun syaratnya ditentukan pada perusahaan masing-masing, contoh perusahaan minuman dan pabriknya itu besar maka volume air yang dibutuhkan pastinya lebih besar dibandingkan dengan industri yang kecil. Oleh karena itu biasanya dia mempersyaratkan berapa liter yang dibutuhkan berapa liter yang dialihkan.
2) Itu masuk ke dalam CPPOB, posisi toilet itu tidak boleh berdekatan dengan proses produksi atau proses penyimpanan. Jadi pastikan toilet itu jauh dari proses produksi dan proses penyimpanan. Bahkan di beberapa perusahaan itu, ketika dia ke dalam toilet itu ada pakaian tersendiri, jadi pakaiannya berbeda, antara pakaian yang digunakan dalam proses produksi dan pakaian yang digunakan dalam toilet, bukan hanya sepatu biasanya menggunakan disposible.
3) Alatnya dibuat bahannya tidak dari besi karena apabila dari besi akan menimbulkan potensi berkarat, kalau berkarat akan terkontaminasi. Alat di desain seminimal mungkin tidak ada lekukan, supaya mudah dibersihkan, supaya debu-debu tidak menumpuk. Ketika kita mendesain atau membeli alat pastikan bahwa ketika kita membersihkan, pembongkarannya itu sederhana agar mudah untuk menyatukannya kembali. Contohnya untuk botol minuman biasanya bawahannya itu tidak tertutup hanya satu tiang satu tiang. Menggunakan satu tiang untuk memudahkan dibawahnya dilap, dipel, atau ketika ada tumpahan bisa dilap, jadi jangan sampai terlalu banyak tiang karena kalau terlalu banyak tiang akan sulit dibersihkannya.
4) Kalau untuk industri yang sedang atau menengah ke bawah, yang pertama pastikan saluran udaranya jadi terdapat sirkulasi udara. Kalau untuk produk-produk makanan yang sensitif contoh yoghurt, dimana mudah terkontaminasi, pastikan sirkulasi udaranya itu terjaga dengan filter. Jadi udara masuknya tersaring, agar yang kotornya dibuang. Dari sisi personil pastikan personil yang masuk ke ruangan tersebut dibatasi aksesnya, jadi Tidak semua orang masuk. Ketika semakin banyak orang yang berlalu Lalang keluar masuk ruangan itu menggunakan pakaian yang tidak steril maka akan mengkontaminasi atau mengakibatkan kualitas produk kita kurang bagus. Kemudian dari pakaian ketika kita masuk ke ruangan tersebut itu harus bersih, rambut ditutup dengan hair cap, jadi mengurangi kontaminasi dari ketombe, karena ketombe itu adalah jamur salah satu faktor untuk mengontaminasi produk itu. Selalu menggunakan masker, sarung tangan, sepatu.
Kemudian proses sanitasinya, karena ruangannya kecil jadi pembersihannya mudah. Dibersihkan bisa menggunakan antiseptik, bahan kimia yang berfungsi untuk membunuh mikroba, pembersihannya juga bisa dilakukan dengan disapu, dipel. Kalau produknya lebih kritis lagi bisa menggunakan UV. Jadi ada lampu khusus UV, untuk membunuh mikroba. Setelah proses produksi selesai lampu itu dinyalakan, setelah lampunya dia akan mensterilkan ruangan tersebut. Tetapi hati-hati untuk UV itu, UV itu mau dia masih memiliki kemampuan membunuh mikroba atau tidak akan tetap berwarna biru. Maka dari itu pastikan lifetime nya, pastikan berapa umur jam lampu UV itu, antara 2000 jam - 5000 jam, kita hitung kalau kita pakai sehari 3 jam atau 5 jam itu masanya habis berapa bulan. Itu sebenarnya bisa dicek dengan mikroba, jadi kita menemukan mikroba ke dalam media lalu dipaparkan UV, kalau mikrobanya mati dibandingkan dengan mikroba yang tidak terkena UV berarti UVnya masih bagus. Tetapi jika mikrobanya itu jumlahnya sama dengan tidak di UV atau lebih banyak berarti UVnya sudah tidak efektif, maka dilakukan penggantian UV.
5) Tentu ada, suka ada sidak atau inspeksi mendadak dari BPOM, jadi tanpa diberitahu. Yang pertama audit dari pemerintah biasanya oleh BPOM, biasanya ada sidak, Ricek dan semuanya. Pastikan semua proses produksi sudah sesuai dengan CPPOB, itu dari pemerintah. Yang kedua untuk perusahaan-perusahaan tertentu, mereka mengadakan audit GMP internal. Biasanya kalau untuk perusahaan yang besar, kalau dia sudah banyak cabangnya, contoh telah memiliki 20 cabang, dari tim pusatnya itu akan diputar, yang mengaudit nya itu adalah orang-orang pusat jadi di cek GMP nya. Ada lagi audit eksternal, biasanya audit eksternal ini industri ini sudah memiliki sistem tertentu contoh sistem ISO22000, di mana ada GMP. Jadi sebelum di audit oleh lembaga sertifikasi dia ada audit dulu oleh internal mereka. Baru kemudian di audit oleh lembaga sertifikasi, GMP ini masuk ke salah satu persyaratannya, maka akan dilakukan juga audit oleh pihak eksternal oleh lembaga sertifikasi.
3. Pertanyaan dari Ibu Lina Saptaria
Produk minuman yang dibuat oleh industri rumah tangga yang kebanyakan tidak mencantumkan label produk tapi tetap beredar, bagaimanakah dampaknya bagi keberlanjutan usaha? Mohon penjelasan kriteria standar minimal label produk minuman olahan yang dikemas, contoh jamu dan sari buah.
Jawaban: Setahu saya kalau untuk industri kecil, biasanya ketika diaudit BPOM tidak pandang bulu, ketika tidak mencantumkan label produk dia akan ditegur, ketika sudah ditegur masih tidak ada akan dicabut izin edarnya. Itu kalau sudah berizin edar, kalau yang belum ada izin edar langsung di datangi oleh pihak BPOM, biasanya bisa langsung ditutup atau diberikan pengarahan. Yang pastinya harus, karena label produk itu adalah hak dari konsumen dimana konsumen bisa tahu, kandungannya apa. Kalau zaman sekarang itu sudah ada alergen. Kita sebagai orang awam tiba-tiba mengkonsumsi contohnya minuman yang ada alergen nya sebetulnya tetapi tidak dicantumkan, itu akan berbahaya untuk kesehatan kita sebagai konsumen. Kalau ada harus dicantumkan.
Terkait standar minimal produk ini, yang pasti standar pertama adalah label itu komposisinya, alamat perusahaan, kontak hubungnya, untuk sekarang sebagian besar sudah mencantumkan alergen.
4. Pertanyaan dari Bapak Arjuna Sriwijaya
Bagaimana kiat-kiat dalam teknik penyimpanan obat makanan (dan vaksin)? Yang baik, untuk memperpanjang expiry date nya?
Jawaban: Kalau untuk perusahaan biasanya sudah memiliki data-data expired date tersendiri. Contoh untuk makanan A, mereka sudah memiliki datanya produk ini bertahan berapa lama. Apabila ingin memperpanjang expired date, pastikan bahan-bahan utamanya itu bahan yang berkualitas tinggi. Kita ketahui setiap Raw material memiliki spec tersendiri, ada kelas 1, kelas 2, dll. Semakin tinggi kualitasnya maka expirednya juga semakin panjang, dari bahan mentah nya. Kedua kemasan, kemasan yang kita gunakan harus kemasan yang terbaik. Kalau bapak dan ibu peka, kita cek, produk yang untuk ekspor dengan produk yang untuk lokal kemasannya itu hampir semuanya beda. Biasanya kalau untuk ekspor itu lebih tebal, tintanya lebih bagus, berbeda dengan produk lokal. Ketika kemasan yang lebih rapat, lebih kuat terhadap faktor lingkungan, faktor pengangkutan, faktor produksi, maka expirednya pun akan semakin lama. Berbeda dengan produk-produk yang dari kemasan biasa saja, jadi faktor kemasan mempengaruhi. Lalu dari faktor produksi, pastikan diproduksi berdasarkan standar-standar yang sudah berlaku, setelah produksinya Oke semua, produk yang dihasilkan pun akan minimal expirednya sama dari standar yang ditentukan. Berbeda halnya ketika kita memproduksi produk-produk yang diproses dengan tidak sesuai standar biasanya expirednya akan lebih cepat, faktor kontaminasi dan lain-lain. Kemudian pengangkutan dan penyimpanan, ketika pengangkutannya tidak sesuai standar maka expired date nya akan lebih cepat, dan ketika pengangkutannya sesuai standar maksimal akan sesuai. Dan faktor dari konsumen, ketika produk telah sampai di konsumen namun konsumen menyimpannya di luar, terkena sinar matahari, hujan, di tumpuk hingga bertumpuk-tumpuk. Jadi pahamkan kepada konsumen bahwa Bagaimana penyimpanan produk yang baik, bagaimana pengangkutan produk yang baik. Setidaknya meskipun expirednya tidak akan panjang, Tetapi dia tidak akan lebih cepat expired.
Kalau vaksin menurut saya tidak jauh berbeda.
5. Pertanyaan dari Bapak Tyo
Jika UKM makanan ingin melakukan perbaikan dalam pengolahan makanan, Apakah semua ruang lingkup GMP itu harus diterapkan?
Jawaban: Harus, karena GMP ini merupakan standar untuk memproduksi makanan. Contoh untuk distribusi, kalau UKM misalnya dipasarkannya ke antar kota, Antar Provinsi, di mana terkait untuk prosedur pengirimannya tidak harus menggunakan kontainer yang dingin atau apa, karena jaraknya tidak jauh. Tetapi pada dasarnya prinsip-prinsip GMP harus diterapkan, karena GMP ini merupakan acuan standar dalam memproduksi makanan.
6. Pertanyaan dari Bapak M. Taufik Rasyidi
Contoh official metode dalam GMP obat seperti apa?
Jawaban: Yang sudah tervalidasi, contohnya biasanya metode yang diambil dari ISO, metode metode analisa obat, kandungan antibiotiknya, kandungan antiseptiknya. Itu biasanya dianalisa menggunakan metode yang memang dari aslinya seperti itu, jadi kita tidak melakukan modifikasi, seperti mencoba-coba di beberapa suhu. Biasanya contohnya itu adalah official metode dari ISO.
7. Pertanyaan dari Ibu Ika Anggraeni Khusnul Khotimah
Untuk GMP di industri seperti UKM yang memiliki keterbatasan modal, bagaimana cara atau langkah-langkah penerapan GMP nya?
Jawaban: Memang kendala di UKM itu adalah modal, tetapi ketika kita sering berhubungan dengan GMP, kita tahu strategi-strategi nya. Seperti ketika ruang produksi kecil Bagaimana monitoring ruangannya?. Kita pakai pakaian khusus ruang produksi, jadi pakaiannya dicuci beberapa hari sekali, jadi kita mengetahui tekniknya. Lalu persyaratan di GMPmakanan yang diproduksi di ruangan yang bersih, kalau kita tidak bisa melakukan tes udara kita cek saja produknya basi atau tidak, kalau produknya cepat basi Berarti ada masalah dan apa penanganannya. Kalau mau cara lebih cepat Ibu bisa join, Kalau tidak salah ada grup khusus UKM makanan, dan disupport oleh pemerintah jadi gratis. Kita masuk ke grup itu, ada training seminggu sekali, kemudian ada pembimbingan gratis. Dari pembuatan izin edar, ketika sudah mendapatkan sampai explore pun mereka bimbing.
8. Pertanyaan dari Ibu Indriyanti Widyaratna
Apakah dalam regulasi CPPB dan CPOB pada poin kemasan tidak ada ketentuan syarat atau keterkaitan antara kemasan dengan pengaruhnya terhadap lingkungan? Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini pemasok sampah terbanyak berasal dari industri pangan dan farmasi. Mohon informasi terkait hal tersebut.
Jawaban: Untuk di Jawa Barat ini sudah ada, pembatasan Penggunaan plastik, dan beberapa perusahaan juga sekarang mereka sudah mulai beralih untuk label-label kemasan itu, mereka sudah menggunakan yang ramah lingkungan. GMP itu mengatur dari produk awal sampai produk akhir termasuk penanganan limbah.
Untuk regulasi CPPB dan CPOB bisa di searching di Google, untuk yang obat 2018, untuk yang pangan 2010.
Profil InstrukturYayan Maryana, M.Si.
Praktisi GMP
Deskripsi Pemateri: