Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha, saat ini sudah menjadi bagian penting dari sistem ekonomi di seluruh dunia. Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha, telah menjadi tuntutan global dan telah diakomodir oleh hampir seluruh negara dalam sistem ekonominya. Menjadi sangat penting untuk mengenali Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha agar perumusan strategi bersaing korporasi, terhindar dari perilaku yang bertentangan dengan Hukum Persaingan Usaha, yang tidak hanya akan mendapatkan sanksi, tetapi juga turunnya citra dan integritas perusahaan di pasar.
Di Indonesia berlaku Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang mengatur secara terperinci Hukum Persaingan Usaha terkait kegiatan dan perjanjian yang dilarang, serta penyalahgunaan posisi dominan. Di dalamnya juga diatur hukum beracara serta denda bagi pelanggarnya. Mengenalinya secara mendalam akan mendorong lahirnya strategi bersaing korporasi, yang selaras dengan Prinsip Persaingan Usaha yang Sehat, yang akan mendorong optimasi korporasi dan kontribusinya bagi ekonomi nasional.
Taufik Ahmad, S.T., M.B.A.
Direktur Kebijakan Persaingan Sekretariat KPPU Periode 2019-2021
Deskripsi Pemateri:
Lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, Taufik Ahmad adalah sarjana Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (ITB), dan berlanjut meraih gelar magister dari Management-Business Administration ITB.
Kiprahnya yang utama di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sejak tahun 2001. Taufik Ahmad pernah menjabat sebagai Direktur Pengkajian, Kebijakan dan Advokasi KPPU dari tahun 2014 hingga 2019. Ia menjabat sebagai Direktur Kebijakan Persaingan KPPU sejak Juli 2019 hingga bulan Mei 2021.
Fasilitas: Webinar Only
Program ini tidak menyediakan Sertifikat Kehadiran bagi peserta Free Webinar
Modul dan Ujian hanya diberikan bagi peserta kursus
Program ini menyediakan Sertifikat Kursus bagi peserta yang lulus ujian saja
Fasilitas:
1) Recorded Webinar
2) Modul Pelatihan
3) Group Discussion
4) Ujian Online/Remedial
5) Sertifikat Kursus dari BKTI-PII bagi yang lulus Ujian (Sertifikat Kursus mencantumkan nama, tempat/tanggal lahir, skor hasil ujian, dan QR Code)
Langkah-langkah mengikuti Kursus Bersertifikat:
A. Peserta Perorangan
1) Mengisi formulir pendaftaran.
2) Klik Join Course, maka akan diarahkan ke halaman pembayaran Payment Gateway. Anda bisa pilih metode pembayaran yang ingin digunakan.
3) Melakukan pembayaran sesuai harga yang tercantum di website
4) Link Zoom dan WhatsApp Group Kursus akan dikirim via email secara otomatis kepada peserta setelah pembayaran terverifikasi.
5) Mengikuti Ujian Online (Ujian Pilihan Ganda, Open-Book, Passing Grade 70%).
6) Sertifikat dapat langsung didownload setelah peserta lulus ujian.
B. Peserta Kelompok
1) Melakukan pembayaran secara berkelompok**
- Umum: Rp80.000 per orang
- Mahasiswa/Fresh Graduate: Rp40.000 per orang*
**) Kelompok minimal 10 orang dari Instansi/Perguruan Tinggi yang sama.
Cara Pembayaran Kelompok: Kumpulkan biaya kursus ke satu orang koordinator. Koordinator kemudian menginformasikan daftar nama anggota kepada Admin. Koordinator melakukan transfer gabungan pembayaran ke rekening yang diberikan oleh Admin. Setelah itu, peserta akan diberikan Kode Voucher.
2) Masukan Kode Voucher yang telah diberikan Admin di bagian "Kode Voucher".
3) Link Zoom dan WhatsApp Group Kursus akan dikirim via email secara otomatis kepada peserta setelah pembayaran terverifikasi.
4) Mengikuti Ujian Online (Ujian Pilihan Ganda, Open-Book, Passing Grade 70%).
5) Sertifikat dapat langsung didownload setelah peserta lulus ujian.
*) Mahasiswa/Fresh Graduate silakan upload Foto KTM/Ijazah pada bagian Bukti Mahasiswa di Tab My Profile - Biodata.
Narahubung:
Siti wa.me/6281224878673
Agung wa.me/6281320415058
Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha di Indonesia
[Tanya Jawab] Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha di Indonesia