1. Pentingnya K3 dalam Industri
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri manufaktur dan migas sangat krusial untuk melindungi pekerja, aset, dan lingkungan. Modul ini memberikan panduan praktis untuk memahami proses, mengidentifikasi risiko, dan menerapkan standar keselamatan seperti ISO 45001 dan API. Dengan memahami karakteristik risiko setiap industri, organisasi dapat merancang program K3 yang sesuai untuk mencegah kecelakaan, termasuk kebakaran, ledakan, dan paparan bahan kimia berbahaya.
2. Strategi Implementasi K3
Modul ini membahas metode utama seperti HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control) untuk menganalisis dan mengendalikan risiko di seluruh tahapan proses. Proses implementasi mencakup pengembangan flow process chart, penerapan prosedur keselamatan, analisis JSA (Job Safety Analysis), hingga metode Behavior-Based Safety (BBS) untuk meminimalkan tindakan tidak aman. Teknik seperti PSSR, Hazops, dan LOPA juga disoroti untuk meningkatkan integritas keselamatan operasional.
3. Aplikasi di Industri Migas dan Manufaktur
Industri migas memiliki tantangan unik, termasuk operasi di zona berbahaya dan lingkungan ekstrem. Modul ini menjelaskan pentingnya pelatihan khusus seperti Basic Sea Survival, penggunaan APD, dan sistem pengendalian seperti zoning area untuk mencegah ledakan. Sementara itu, industri manufaktur difokuskan pada pengendalian risiko pekerjaan manual dan otomatisasi. Dengan pendekatan menyeluruh, modul ini menjadi panduan wajib bagi profesional K3 untuk memastikan keselamatan dan efisiensi operasional.
Outline Modul "Dasar-dasar K3 di Industri Manufaktur dan Migas"
Pendahuluan
Identifikasi dan Penilaian Risiko
Implementasi Program K3
Pendekatan Khusus K3
Penerapan di Industri
Studi Kasus dan Rekomendasi
Profil Instruktur
Hendra Messa, ST
Konsultan dan Trainer K3
Deskripsi Pemateri:
Education :
Industrial Engineering, Bandung Institute of Technology, Graduated 1994
20 years Job Experiences of HSE at various industries:
PT Alstom Indonesia (T&D), QHSE Officer, 2000-2006, Jakarta
PT Star Energy, HSE Engineer, 2006-2009, Pangalengan-Jabar,
Borouge Petrochemical- Adnoc, HSE Sr Engineer, 2009-2016, Abu Dhabi – UAE
PT Essence Indonesia ( IFF), EHS Manager, 2016-2018, Karawang- Jabar
PT Cargill Indonesia (CAN), EHS Country Lead, 2019-2020, Jakarta
Fasilitas: Webinar Only
Program ini tidak menyediakan Sertifikat Kehadiran bagi peserta Free Webinar
Modul dan Ujian hanya diberikan bagi peserta kursus.
Program ini menyediakan Sertifikat Kursus bagi peserta yang lulus ujian saja
Fasilitas:
1) Recorded Webinar
2) Modul Pelatihan
3) Group Discussion
4) Ujian Online/Remedial
5) Sertifikat Kursus dari BKTI-PII bagi yang lulus Ujian (Sertifikat Kursus mencantumkan nama, tempat/tanggal lahir, skor hasil ujian dan QR Code).
Langkah-langkah mengikuti Kursus Bersertifikat:
A. Peserta Perorangan
1) Klik Bergabung Kursus Bersertifikat
2) Klik Join Course, maka akan diarahkan ke halaman pembayaran Payment Gateway. Anda bisa pilih metode pembayaran yang ingin digunakan.
3) Melakukan pembayaran sesuai harga yang tercantum di website
B. Peserta Kelompok
1) Melakukan pembayaran secara berkelompok**
- Umum: Rp80.000 per orang
- Mahasiswa: Rp40.000 per orang*
**) Kelompok minimal 10 orang dari Instansi/Perguruan Tinggi yang sama.
Cara Pembayaran Kelompok: Kumpulkan biaya kursus ke satu orang koordinator. Koordinator kemudian menginformasikan daftar nama anggota kepada Admin. Koordinator melakukan transfer gabungan pembayaran ke rekening yang diberikan oleh Admin. Setelah itu, peserta akan diberikan Kode Voucher.
2) Klik Bergabung Kursus Bersertifikat
3) Masukan Kode Voucher yang telah diberikan Admin di bagian "Kode Voucher".
4) Klik Apply, tunggu sebentar sampai biaya kursus pada kotak orange berubah menjadi nol
5) Klik Join Course
*) Mahasiswa/Fresh Graduate silakan upload Foto KTM/Ijazah pada bagian Bukti Mahasiswa di Tab My Profile - Biodata.
Narahubung:
Siti wa.me/6281224878673
Agung wa.me/6281320415058
Dasar-dasar K3 di Industri Manufaktur dan Migas
[Tanya Jawab] Dasar-dasar K3 di Industri Manufaktur dan Migas