Viral, Video Menyebut Jakarta Digempur Chemtrail pada Tengah Malam, Ini Kata TNI AU

Dipublikasikan oleh Dias Perdana Putra

03 April 2024, 09.12

Sebuah video berdurasi 15 detik yang menampilkan garis putih memanjang di langit menjadi viral di media sosial pada Selasa (15/2/2022). Narasi yang menyertainya menyebutkan bahwa Jakarta telah digempur chemtrail pada 14 Februari pukul 01.00 dini hari. Video tersebut mendapat perhatian lebih dari 900 kali penonton, dibagikan sebanyak 25 kali, dan disukai 58 kali oleh pengguna Twitter. Namun, apakah klaim dalam video tersebut benar?

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dengan tegas menegaskan bahwa klaim tersebut adalah hoaks. Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, menjelaskan bahwa garis putih memanjang yang terlihat dalam video tersebut sebenarnya adalah jejak kondensasi pesawat terbang, yang dikenal dengan nama contrails.

Fenomena ini terjadi karena pengembunan udara dengan kadar air tinggi yang bergesekan dengan mesin pesawat. Ketika garis putih tersebut berpendar atau melebar seperti awan, itu disebut aviaticus cloud.

Indan juga menjelaskan bahwa meskipun ada beberapa misi penerbangan yang melibatkan penggunaan bahan kimia, seperti misi TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca), hal tersebut tidak terkait dengan chemtrail. Contohnya adalah ketika pesawat membawa NaCl untuk disebar di area yang berawan guna mempercepat terjadinya hujan, atau membawa bahan kimia untuk memadamkan kebakaran di suatu area. Namun, setiap pesawat yang terbang di wilayah udara Indonesia akan terpantau posisi, tipe, dan misinya oleh AirNav maupun Koopsudnas melalui radar hanud, sehingga klaim mengenai chemtrail dapat dipastikan sebagai hoaks.

Dengan demikian, klaim bahwa Jakarta digempur chemtrail pada 14 Februari adalah tidak benar. Video tersebut sebenarnya hanya menampilkan jejak kondensasi pesawat terbang yang biasa terjadi.

Hal ini menggarisbawahi pentingnya untuk memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial, guna mencegah penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan dan kebingungan di masyarakat.

Disadur dari: kompas.com